Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi VIII Terima 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang Diskorsing
    DPR

    Komisi VIII Terima 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang Diskorsing

    redaksiBy redaksi18 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri (PDI-P)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI menerima kedatangan 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang diskorsing setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Surat Edaran Rektor Nomor 259 Tahun 2024. Dalam rapat yang berlangsung ruang rapat Komisi VIII, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri (PDI-P) menyampaikan dukungannya dan berkomitmen mengadvokasi masalah ini kepada pihak-pihak terkait, khususnya Kementerian Agama.


    “Kami ucapkan terima kasih sudah datang ke DPR,” ujar Abidin dalam rapat. Ia mendengarkan secara saksama keluhan yang disampaikan mahasiswa, termasuk mengenai pengaduan mereka yang sebelumnya sudah diajukan ke Komnas HAM dan Kementerian Agama. “Ini seperti gunung es. Masalah seperti ini sering dialami di banyak kampus,” kata Abidin.


    Abidin menekankan pentingnya memulihkan status mahasiswa yang terkena skorsing. “Harus segera dipulihkan, diberi kesempatan melanjutkan kuliah,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa Komisi VIII akan mengomunikasikan hal ini dengan Kementerian Agama, mengingat kementerian tersebut adalah mitra kerja Komisi VIII.


    Lebih lanjut, Abidin menyebutkan bahwa mahasiswa harus tetap kritis dan tidak boleh dihalangi dalam menyampaikan aspirasi, selama proses tersebut tidak melampaui batas yang mengarah pada anarki. “Mahasiswa harus kritis, dan kami akan berupaya memediasi agar hak-hak mahasiswa bisa dipulihkan,” tambahnya.


    Kasus ini bermula dari dikeluarkannya Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, pada 25 Juli 2024. Surat tersebut mengatur ketat penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk kewajiban meminta izin kepada rektor atau pimpinan kampus sebelum melakukan unjuk rasa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administrasi, skorsing, atau bahkan pemecatan.


    Mahasiswa yang diskorsing menganggap kebijakan tersebut tidak masuk akal dan telah beberapa kali menggelar aksi menuntut pencabutannya. Meski sudah mengadu ke berbagai pihak, termasuk DPRD dan Ombudsman, hasilnya masih nihil.


    Dalam pertemuan dengan Komisi VIII, perwakilan mahasiswa didampingi oleh Biro Bantuan Hukum (PBHI) dan organisasi pendukung lainnya. Abidin menutup pernyataannya dengan memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang terus memperjuangkan hak-haknya, dan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini.


    “Semoga setelah pertemuan ini, ada suasana yang lebih baik dan mahasiswa bisa kembali ke kampus untuk melanjutkan studi,” pungkas Abidin.

    Abidin Fikri DPR RI Indonesia UIN Alauddin Makassar
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?