Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Mukhlis Basri Soroti Urgensi RUU Pangan, Pendidikan, dan Lalu Lintas dalam Penyerapan Aspirasi di Lampung
    DPR

    Mukhlis Basri Soroti Urgensi RUU Pangan, Pendidikan, dan Lalu Lintas dalam Penyerapan Aspirasi di Lampung

    redaksiBy redaksi14 November 202472 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri, menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyerapan aspirasi di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, terutama terkait pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pangan, pendidikan, dan lalu lintas. Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Lampung juga menekankan perlunya pembentukan undang-undang terkait ketahanan pangan guna menghadapi tantangan distribusi pangan di wilayah tersebut. "Seperti yang kami dengar dalam diskusi, salah satu topik utama yang diangkat adalah RUU Perubahan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RUU ini sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengaturan dan distribusi pangan di Lampung, agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Mukhlis Basri. Selain isu pangan, Mukhlis juga menyoroti urgensi RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu fokus pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa di sektor pendidikan, diperlukan landasan hukum yang jelas untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan di Lampung. "Undang-Undang Pendidikan harus segera disahkan. Pembagian anggaran dan implementasi program pendidikan yang terbagi dalam tiga komponen memerlukan dasar hukum yang kuat. Tanpa adanya undang-undang yang memadai, program pendidikan di Lampung sulit berjalan optimal," jelas Mukhlis. Lebih lanjut, Mukhlis Basri menekankan pentingnya pembaruan legislasi terkait lalu lintas, mengingat posisi strategis Lampung sebagai jalur utama kendaraan yang melintasi Sumatera. Ia menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas di provinsi ini perlu perhatian khusus untuk mengatasi kepadatan dan risiko kecelakaan. "Lampung merupakan pintu gerbang utama bagi kendaraan dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Beban lalu lintas di sini lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat dibutuhkan agar dapat mengatur kapasitas kendaraan yang melintas dan mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas," ungkapnya. Selain itu, Mukhlis juga menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang di Lampung, yang meskipun telah berkembang pesat, namun masih kurang memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia mengingatkan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan ruang terbuka hijau untuk mendukung perkembangan kota yang berkelanjutan. "Pengaturan tata ruang yang baik sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Lampung. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan," tutup Mukhlis./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri, menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyerapan aspirasi di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, terutama terkait pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pangan, pendidikan, dan lalu lintas. Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Lampung juga menekankan perlunya pembentukan undang-undang terkait ketahanan pangan guna menghadapi tantangan distribusi pangan di wilayah tersebut.

    “Seperti yang kami dengar dalam diskusi, salah satu topik utama yang diangkat adalah RUU Perubahan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RUU ini sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengaturan dan distribusi pangan di Lampung, agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Mukhlis Basri.

    Selain isu pangan, Mukhlis juga menyoroti urgensi RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu fokus pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa di sektor pendidikan, diperlukan landasan hukum yang jelas untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan di Lampung.

    “Undang-Undang Pendidikan harus segera disahkan. Pembagian anggaran dan implementasi program pendidikan yang terbagi dalam tiga komponen memerlukan dasar hukum yang kuat. Tanpa adanya undang-undang yang memadai, program pendidikan di Lampung sulit berjalan optimal,” jelas Mukhlis.

    Lebih lanjut, Mukhlis Basri menekankan pentingnya pembaruan legislasi terkait lalu lintas, mengingat posisi strategis Lampung sebagai jalur utama kendaraan yang melintasi Sumatera. Ia menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas di provinsi ini perlu perhatian khusus untuk mengatasi kepadatan dan risiko kecelakaan.

    “Lampung merupakan pintu gerbang utama bagi kendaraan dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Beban lalu lintas di sini lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat dibutuhkan agar dapat mengatur kapasitas kendaraan yang melintas dan mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” ungkapnya.

    Selain itu, Mukhlis juga menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang di Lampung, yang meskipun telah berkembang pesat, namun masih kurang memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia mengingatkan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan ruang terbuka hijau untuk mendukung perkembangan kota yang berkelanjutan.

    “Pengaturan tata ruang yang baik sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Lampung. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan,” tutup Mukhlis. 

    DPR RI Indonesia Mukhlis Basri Rancangan Undang-Undang (RUU)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Banggar Sepakati RUU APBN 2027, Target Pertumbuhan 6 Persen Optimistis Tercapai

    25 September 2026

    Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya

    25 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar Sepakati RUU APBN 2027, Target Pertumbuhan 6 Persen Optimistis Tercapai

    25 September 20260

    Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya

    25 September 20260

    Pangeran Khairul Saleh Minta Sidak di Lapas Cibinong Tetap Dilakukan Proporsional

    25 September 20260

    Novita Wijayanti Terima DPRD Banyumas, Siap Perjuangkan Pembangunan SPAM Rawalo

    24 September 20260

    Jangan Cuma Ikut Tren, Ekosistem Kendaraan Listrik Harus Kejar TKDN 80%

    24 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?