Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Pertanyakan Perbedaan Fungsi Wantannas dan Wankamnas
    DPR

    Legislator Pertanyakan Perbedaan Fungsi Wantannas dan Wankamnas

    redaksiBy redaksi14 November 202472 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, mempertanyakan perbedaan mendasar antara fungsi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dengan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas), terkait perubahan atau revitalisasi yang tengah diproses.

    Hal ini disampaikan Sabam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas, Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat, di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Dalam rapat tersebut, Hutabarat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu persetujuan atau arahan dari Presiden terkait perubahan Wantannas menjadi Wankamnas.

    “Tadi saya mendengarkan presentasi Bapak, bahwa saat ini kami hanya menunggu persetujuan atau arahan dari Presiden mengenai perubahan Wantannas menjadi Wankamnas. Bisa dijelaskan apa perbedaan mendasar dalam fungsi Wantannas setelah berubah menjadi Wankamnas?” tanya Sabam.

    Meski demikian, Sabam menyatakan bahwa secara pribadi, ia akan mendukung pembentukan Wankamnas, terutama jika dilihat dari perspektif negara-negara lain yang sudah memiliki lembaga serupa.

    Dalam paparannya, Hutabarat menjelaskan alasan di balik pembentukan Wankamnas (National Security Council) di berbagai negara. Di antaranya adalah perlunya sistem pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam kondisi darurat dan situasi krisis, termasuk ancaman terhadap eksistensi negara yang sudah bersifat multidimensi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penanganan masalah secara komprehensif.

    Hutabarat juga memaparkan beberapa peran Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) di berbagai negara, yang antara lain sebagai forum koordinasi tertinggi yang melibatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wankamnas bukanlah lembaga operasional, melainkan lembaga yang membantu presiden atau perdana menteri dalam pengambilan keputusan di saat darurat dan situasi krisis.

    Selain itu, Wankamnas juga berfungsi sebagai forum yang dipimpin oleh presiden untuk menangani permasalahan yang sudah mencapai eskalasi tinggi, krusial, mendesak, dan strategis, seperti menetapkan status darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.

    Wankamnas juga memiliki peran penting dalam penyusunan naskah National Security Strategy (strategi keamanan nasional), pembangunan ketahanan nasional, serta penilaian dan perumusan ancaman (National Security Assessment). Selain itu, Wankamnas berperan dalam pembuatan dokumen Banglingstra (Bangunan Strategis Keamanan Nasional).

    DPR RI Indonesia Sabam Rajagukguk
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?