Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kunspek ke Jateng, Komisi II Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur Negara di Pilkada
    DPR

    Kunspek ke Jateng, Komisi II Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur Negara di Pilkada

    redaksiBy redaksi14 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kunspek ini bertujuan untuk meninjau kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Dalam Kunspek tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya netralitas aparatur negara, baik sipil maupun non-sipil. Menurutnya, netralitas ini sangat penting demi menjamin pelaksanaan Pilkada yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia).

    “Damai atau tidaknya Jawa Tengah dalam Pilkada ini sangat tergantung pada netralitas penyelenggara, pelaksana, dan penjabat Gubernur, Bupati, serta Walikota. Jika tidak netral, ada potensi Pilkada menjadi tidak damai dan dapat menimbulkan konflik,” ucap Aria Bima kepada medpolindo.com, Rabu (13/11/2024).

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyoroti keberadaan calon petahana yang tengah cuti namun tetap ikut berkontestasi di beberapa daerah di Provinsi Jateng. Peraturan pemilihan umum di Indonesia mengharuskan penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk cuti selama pelaksanaan Pilkada.

    Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan sumber daya untuk kepentingan pribadi. Masa cuti para kepala daerah tersebut, kata Toha, akan segera berakhir.

    “Pada 24, 25, 26, dan 27 November, saat pencoblosan, mereka sudah kembali aktif sebagai kepala daerah. Artinya, mereka sudah tidak cuti lagi. Maka, jika mereka mencalonkan diri dan kembali aktif menjabat, ini harus diantisipasi agar masyarakat tidak melihat mereka sebagai calon kepala daerah yang sedang bertanding dalam Pilkada,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Toha menyebut bahwa Penjabat Gubernur merupakan pihak yang kompeten untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul dari persoalan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, untuk melakukan sosialisasi kepada para kepala daerah, baik Bupati maupun Walikota, agar berhati-hati dan tidak menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi pelaksanaan Pilkada.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Capai 90 Persen

    9 Agustus 2025

    Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG

    9 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Capai 90 Persen

    9 Agustus 20252

    Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG

    9 Agustus 20252

    Komisi I Kecam Keras Rencana Israel Kuasai Kota Gaza: Bahayakan Warga Sipil!

    9 Agustus 20252

    F-Golkar MPR Berharap Anggaran Pendidikan Dimaksimalkan demi Indonesia Emas 2045

    8 Agustus 20250

    Dorong UMKM Gula Jawa Pacitan Go Digital, IBAS: Lestarikan Tradisional, Tingkatkan Inovasi Penjualan

    8 Agustus 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?