Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VII Desak PT KIMA Selesaikan Permasalahan Limbah yang Mencemari Lingkungan di Makassar
    DPR

    Komisi VII Desak PT KIMA Selesaikan Permasalahan Limbah yang Mencemari Lingkungan di Makassar

    redaksiBy redaksi14 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti permasalahan pencemaran sungai di sekitar Kawasan Industri Makassar (KIMA) akibat pembuangan limbah industri. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pencemaran di Sungai Tallo dan Sungai Parangloe, yang diduga disebabkan oleh pengelolaan limbah yang tidak memadai.

    “Kalau saya cari di Google, memang banyak keluhan masyarakat soal pencemaran di Sungai Tallo dan Sungai Parangloe. Keluhan ini sangat mendasar,” ujar Evita Nursanty kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Evita menjelaskan bahwa meskipun PT KIMA telah memiliki sistem pengolahan limbah, faktanya limbah masih dibuang ke sungai, yang berdampak buruk pada kualitas lingkungan sekitar.

    “Sistem pengolahan limbah memang sudah dibuat, tetapi tetap saja ada yang dibuang ke sungai. Limbah yang dibuang pasti memberikan dampak negatif,” katanya.

    Namun, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah PT KIMA yang mulai menerapkan teknologi incinerator untuk mengolah limbah secara keseluruhan. Diharapkan, dengan teknologi ini, limbah tidak lagi dibuang ke sungai, sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran yang dirasakan masyarakat.

    “Menurut Direktur Utama PT KIMA, teknologi incinerator sudah mulai diterapkan. Dengan pengolahan limbah ini, diharapkan tidak ada lagi yang dibuang ke sungai,” ungkap Evita.

    Meskipun demikian, Legislator dari Dapil Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan tidak ada lagi pencemaran yang merugikan masyarakat. Komitmen ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan industri di Indonesia bertanggung jawab terhadap lingkungan.

    Ia berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki standar pengolahan limbah yang bisa diterapkan oleh PT KIMA serta menjadi contoh bagi perusahaan industri lain dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya. “Kita akan terus memantau, agar masalah pencemaran yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

    DPR RI Evita Nursanty Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari

    5 Agustus 2025

    Endang Setyawati Dorong Tindak tegas Pelaku Oplos Beras

    4 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari

    5 Agustus 20250

    Endang Setyawati Dorong Tindak tegas Pelaku Oplos Beras

    4 Agustus 20250

    Marak Kasus Keracunan MBG Lagi, Komisi IX Minta Audit Keamanan Kandungan Menu

    4 Agustus 20250

    Marak Bendera One Piece, Mardani: Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja!

    4 Agustus 20250

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?