Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tindak Tegas Oknum TNI Penyerang Warga Sipil di Deli Serdang!
    DPR

    Tindak Tegas Oknum TNI Penyerang Warga Sipil di Deli Serdang!

    redaksiBy redaksi13 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyesalkan terjadinya insiden penyerangan brutal 33 oknum TNI terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Demikian hal ini ia sampaikan melalui rilis yang diterima oleh Parlementaria, Rabu (13/11/2024). "Atas nama Anggota DPR RI saya sangat prihatin dan turut berduka cita kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan yg dilakukan 33 oknum TNI Armed Deli Serdang Medan yang menyebabkan korban meninggal satu orang dan lainnya luka-luka," ungkap Jazuli. Ia menegaskan, penyerangan kepada warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. "Atas alasan apapun tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal apalagi dilakukan oleh oknum TNI," tegasnya. Berdasarkan fungsi dan tugas pokok TNI, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman bersenjata, bukan sebaliknya menyerang warga sipil. "Yang dilakukan oleh 33 oknum TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran UU, pelanggaran disiplin dan sumpah prajurit, bahkan jelas merupakan tindak pidana yang harus dituntut secara hukum. Semua yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk komandannya harus dimintai pertanggungjawaban," terangnya. Politisi Fraksi PKS itu mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI dan Panglima Kodam Bukit Barisan yang telah memproses hukum dan menindak tegas para pelaku oknum TNI. Panglima Kodam juga telah meminta maaf dengan mendatangi langsung keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa dan menjamin seluruh perawatan korban. "Pada waktunya pada rapat kerja dengan Panglima akan kami pertanyakan kejadian menyedihkan ini. Kita semua perlu melakukan evaluasi komprehensif dan menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali. Harus ada efek jera. Jangan sampai mencoreng nama baik TNI sebagai pelindung rakyat," pungkas Jazuli/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyesalkan terjadinya insiden penyerangan brutal 33 oknum TNI terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Demikian hal ini ia sampaikan melalui rilis yang diterima oleh medpolindo.com, Rabu (13/11/2024).

    “Atas nama Anggota DPR RI saya sangat prihatin dan turut berduka cita kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan yg dilakukan 33 oknum TNI Armed Deli Serdang Medan yang menyebabkan korban meninggal satu orang dan lainnya luka-luka,” ungkap Jazuli.

    Ia menegaskan, penyerangan kepada warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Atas alasan apapun tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal apalagi dilakukan oleh oknum TNI,” tegasnya.

    Berdasarkan fungsi dan tugas pokok TNI, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi warga negara Indonesia dari ancaman bersenjata, bukan sebaliknya menyerang warga sipil. “Yang dilakukan oleh 33 oknum TNI tersebut jelas merupakan pelanggaran UU, pelanggaran disiplin dan sumpah prajurit, bahkan jelas merupakan tindak pidana yang harus dituntut secara hukum. Semua yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk komandannya harus dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.

    Politisi Fraksi PKS itu mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI dan Panglima Kodam Bukit Barisan yang telah memproses hukum dan menindak tegas para pelaku oknum TNI. Panglima Kodam juga telah meminta maaf dengan mendatangi langsung keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa dan menjamin seluruh perawatan korban.

    “Pada waktunya pada rapat kerja dengan Panglima akan kami pertanyakan kejadian menyedihkan ini. Kita semua perlu melakukan evaluasi komprehensif dan menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali. Harus ada efek jera. Jangan sampai mencoreng nama baik TNI sebagai pelindung rakyat,” pungkas Jazuli.

    DPR RI Indonesia Jazuli Juwaini
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260

    Ada Kelurahan di Jakarta Tanpa SMP-SMA Negeri, Kurniasih Minta PPDB Zonasi Dikaji Ulang

    3 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?