Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Regulasi Tingkat Nasional Harus Terintegrasi dengan Kebijakan Teknis di Daerah
    DPR

    Regulasi Tingkat Nasional Harus Terintegrasi dengan Kebijakan Teknis di Daerah

    redaksiBy redaksi13 November 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara cenderung sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pemerintah daerah pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

    “Seperti kita ketahui, Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, apalagi nikel sekarang ini menjadi primadona. Namun, jika kita lihat dari PAD-nya, sebagian besar bersumber dari dana transfer daerah yang mencapai 64%. Hal ini menjadi masalah, mengingat Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, tetapi PAD-nya rendah,” tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (13/11/2024).

    Selain itu, Doli menekankan pentingnya koordinasi yang aktif antara perangkat daerah. Semua pihak, menurutnya, harus terlibat dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan PAD Sulawesi Tenggara.

    “Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, usulan-usulan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengatur dan menentukan kebijakan sangat penting. Ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, pajak kendaraan bermotor, kesehatan, dan lainnya,” tegas Doli.

    Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa regulasi di tingkat nasional harus terintegrasi dengan kebijakan teknis di daerah. Ia berharap kedepan akan ada sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi dapat menjadi pertimbangan bagi kami (Baleg DPR RI) dalam menyusun Prolegnas mendatang. Sinergi antara pusat dan daerah merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran, serta berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

    Ahmad Doli Kurnia Tandjung DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?