Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rapat Dengan Pj Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Jatim, Legislator Singgung Istilah ’Ikan Busuk’ dalam Struktural Organisasi
    DPR

    Rapat Dengan Pj Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Jatim, Legislator Singgung Istilah ’Ikan Busuk’ dalam Struktural Organisasi

    redaksiBy redaksi13 November 202492 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Pj Gubernur Jawa Timur, dan Bupati/Walikota se-Jawa Timur, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menilai situasi Pilkada Jawa Timur relatif aman dan tidak ada situasi khusus.

    “Saya hari ini enggak banyak komentar, bukan karena enggak ada masalah, semua daerah ada masalah tapi relatif,” ucap Komarudin dalam rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan berharap Pj kepala daerah khususnya di Jatim bisa bersikap adil dan netral. Komarudin sempat menyinggung istilah ’ikan busuk’ dalam struktural organisasi.

    “Saya perhatikan aturan di Indonesia sudah lebih dari cukup untuk mengatur manusianya. Sekarang tinggal manusianya punya kesadaran mau diatur oleh aturan atau tidak. Oleh karena itu kita sudah banyak aturan, lalu ada teori ikan busuk dari kepala ke ekor. Kondisi kita sekarang seperti itu. Karenanya Pj pasti harus tegak lurus, hanya satu pesan saya, pengabdian tertinggi kita kepada negara bukan orang biar kita dalam struktur taat aturan main,” katanya.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam paparannya sempat menyinggung ada beberapa ASN yang sudah ditindak karena tidak netral selama Pilkada. Jumlahnya, mencapai 307 orang. “Ini dukungan calon legislatif paling banyak, dukungan ke parpol, ini kenyataannya dan kemudian ada yang sudah diberikan sanksi,” kata Tito.

    DPR RI Indonesia Komarudin Watubun Tito Karnavian
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BNI Bantah Minta Siswa PIP yang Sakit Datang ke Bank dengan Ambulans

    24 Juli 20262

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20261

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20261

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?