Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi XIII Desak Penyelesaian Perpres No. 7 Tahun 2021 untuk Kelancaran Tugas BNPT
    DPR

    Komisi XIII Desak Penyelesaian Perpres No. 7 Tahun 2021 untuk Kelancaran Tugas BNPT

    redaksiBy redaksi13 November 202451 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, mendesak Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengajukan dan memfasilitasi revisi atau penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres), termasuk Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

    “Saya ingin mengingatkan bahwa mitra kerja kami, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), berada di bawah lingkup Perpres No. 7 Tahun 2021, yang akan berakhir pada Desember 2024. Oleh karena itu, saya berharap Pak Menteri, sebagai orang terdekat dengan Presiden, dapat segera menyelesaikan revisi Perpres ini agar BNPT dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” kata Rinto dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Selain Perpres No. 7 Tahun 2021, Komisi XIII DPR RI juga mendesak penyelesaian Keputusan Kemenko Polhukam No. 11 Tahun 2024, yang akan berakhir pada Desember 2024. Komisi XIII juga mendukung penyelesaian proses integrasi Sekretariat Kabinet sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 139 Tahun 2024.

    DPR RI Indonesia Perpres Rinto Subekti
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?