Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi IX Desak Kemenkes Akselerasi Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
    DPR

    Komisi IX Desak Kemenkes Akselerasi Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

    redaksiBy redaksi13 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan  manajemen rumah sakit dengan mengakselerasi pilar transformasi sistem kesehatan nasional. Transformasi ini mencakup layanan primer, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2024).

    Transformasi sistem kesehatan nasional, menurutnya, harus didukung oleh seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit vertikal. “ Kementerian Kesehatan  harusbekerja sama dengan pemerintah daerah mencari solusi dalam mendekatkan akses masyarakat terhadap rumah sakit vertikal, salah satunya tentang penyediaan rumah singgah” tutur Nihayatul.

    Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menyampaikan 5 (lima) poin masukan Komisi IX DPR RI untuk menguatkan fungsi dan peran rumah sakit vertikal dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pertama, menguatkan ekosistem pelayanan kesehatan rujukan, termasuk manajemen pelayanan kesehatan, perbaikan tata kelola rumah sakit dan standar produktivitas kinerja spesialis.

    Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dokter spesialis, yang ditunjang dengan pemenuhan alat kesehatan. Ketiga, memastikan standar pelayanan berjalan maksimal dengan sistem monitoring dan evaluasi yang terukur. Keempat, penguatan sistem jejaring pengampuan dan peningkatan kapabilitas rumah sakit madya, dan rumah sakit utama. Kelima, memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan sumber daya manusia yang bekerja di rumah sakit vertikal.

    “Saya juga berharap Kementerian Kesehatan dan seluruh rumah sakit vertikal membenahi sistem pendidikan spesialis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mana aturan ini punya instrument kuat untuk mengatasi perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis,” tandasnya. 

    DPR RI Indonesia Kemenkes Nihayatul Wafiroh
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260

    Ada Kelurahan di Jakarta Tanpa SMP-SMA Negeri, Kurniasih Minta PPDB Zonasi Dikaji Ulang

    3 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?