Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tidak Hanya Kepentingan Pusat, Penyusunan RUU Harus Berdasarkan Kebutuhan Daerah
    DPR

    Tidak Hanya Kepentingan Pusat, Penyusunan RUU Harus Berdasarkan Kebutuhan Daerah

    redaksiBy redaksi8 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertujuan untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan akademisi setempat. Dalam kegiatan ini, ia mendorong agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat daerah.

    “Kami hadir untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan beberapa akademisi di Kaltara. Banyak usulan yang muncul seperti isu status guru dan dosen yang disampaikan oleh rektor universitas setempat,” ujar Anggota Badan Legislasi Cindy Monica usai pertemuan Kunsfik di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024).

    Cindy menekankan pentingnya meaningful participation, yang berarti partisipasi bermakna dalam proses legislasi. Bahwa proses penyusunan Prolegnas harus mempertimbangkan kebutuhan dari berbagai wilayah, tidak hanya berdasarkan perspektif pusat.

    “Kami ingin menyarankan agar prinsip ini tidak hanya diterapkan antara pemerintah pusat dan DPR RI, tetapi juga dalam pembuatan peraturan daerah oleh Pemda dan DPRD setempat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan lokal,” tambahnya.

    Selain itu, Legislator Fraksi NasDem juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat, yang saat ini menjadi salah satu prioritas Prolegnas yang didorong oleh Fraksi Nasdem. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Kaltara menyambut positif RUU ini.

    Mengingat setiap kota dan kabupaten di Kaltara sudah memiliki peraturan daerah terkait hukum adat. Hal ini menunjukkan dukungan daerah untuk pelestarian dan pengakuan hukum adat.

    “Saya berharap Prolegnas yang kita susun, terutama prioritas, bisa benar-benar sesuai urgensi dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” ungkap Cindy.

    Kunjungan kerja ini menjadi upaya konkret DPR RI dalam menjemput aspirasi langsung dari daerah. Cindy berharap masukan-masukan ini bisa membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

    Cindy Monica Salsabila Setiawan DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?