Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Darmadi Durianto: UMKM Mengeluh, Minta Ada UU Pembatasan Ritel Modern di Masyarakat
    DPR

    Darmadi Durianto: UMKM Mengeluh, Minta Ada UU Pembatasan Ritel Modern di Masyarakat

    redaksiBy redaksi8 November 202433 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perlindungan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern, seperti Indomaret dan Alfamart. Hal itu, lantaran, kehadiran pasar ritel modern ini dinilai mengancam kelangsungan pasar tradisional.

    Karena itu, menurutnya, banyak pelaku pasar tradisional mengeluhkan dampak besar dari dominasi pasar modern yang semakin meluas. “Bagaimana ancaman terhadap pasar tradisional dan toko-toko kelontong yang kecil-kecil, yang milik usaha rakyat ini. Dari situ mereka mengatakan, ancamannya sangat besar dan banyak yang tutup,” kata Darmadi Durianto kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (07/11/2024).

    Lebih lanjut, kata Darmadi, meskipun ada beberapa Kabupaten/Kota yang melarang berdirinya pasar modern, tetapi malah kebanyakan justru memberikan izin. Baginya, ini hampir melumpuhkan ekonomi rakyat, khususnya pelaku UMKM di daerah.

    “Jadi, karena mereka sangat besar. Dan di setiap Kabupaten/Kota, itu banyak sekali Indomaret dan Alfamart yang ritel modern, banyak sekali dan itu mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional. Ada beberapa kabupaten yang dilarang (pendirian ritel modern), tetapi kebanyakan dikasih izinnya. Ini hampir melumpuhkan ekonomi rakyat di daerah tersebut. Ini menjadi konsen serius,” bebernya.

    Politisi Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius. “Ini salah satu juga aspirasi yang didatangkan bahwa mereka juga memerlukan, adanya Undang-Undang (UU) yang bisa membatasi gerakan daripada ritel  modern yang menjamur mengalahkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

    Melihat kondisi ini, ia menyatakan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh tekanan persaingan. Tak hanya itu, Ia juga menambahkan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern.

    “Jadi dalam hal ini, perlu adanya pembinaan dan pemberdayaan terhadap pasar tradisional yang semakin lama semakin redup. Karena tekanan persaingan,” kata Darmadi.

    Kendati Demikian, Legislator Dapil DKI Jakarta ini berharap perlu adanya regulasi yang dapat melindungi pasar tradisional dan UMKM. Sehingga, memberikan payung hukum yang penting bagi keberlangsungan ekonomi rakyat, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada pasar tradisional.

    “Dan ini akan kita bawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk kita usulkan. Bersyukur, bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pada tahun ini. Karena ini sudah menjadi konsen, hampir di seluruh Indonesia terjadi tekanan, bukan hanya di kota-kota besar, sampai ke desa-desa. Ada berdiri ritel modern, ada di sana Alfamart, pasti di situ ada Indomaret. Dan jumlah mereka sudah jutaan. Sudah sangat besar. Ini kalau tidak bisa dikendalikan, saya pikir juga berbahaya buat ekonomi rakyat,” tutupnya.

    Darmadi Durianto DPR RI UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?