Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bukan Acuan Utama, Komisi II Minta Data Perhitungan Suara Pilkada di Sirekap Harus Presisi
    DPR

    Bukan Acuan Utama, Komisi II Minta Data Perhitungan Suara Pilkada di Sirekap Harus Presisi

    redaksiBy redaksi8 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyoroti putusan KPU yang akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024. Rifqi, sapaan akrabnya, meminta agar Sirekap dapat menyajikan data yang presisi meski tidak menjadi acuan utama dalam perhitungan suara.

    “Sirekap itu kan sebetulnya bukan menjadi acuan utama dalam kita menentukan legitimasi perolehan suara atau penghitungan suara. Sirekap hanyalah alat bantu dan karena itu kita mendorong agar KPU menyajikan data di Rekap itu dengan presisi,” katanya kepada medpolindo.com usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II, di Kalimantan Timur, Jumat (8/11/2024).

    Diketahui, saat ini KPU tengah mensosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024. Untuk itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta KPU memperhatikan betul-betul penerapan Sirekap baik secara teknis hingga menyiapkan pemahaman yang baik terhadap penggunanya.

    “Secara teknis harus betul-betul baik. Kalaupun ada masalah, KPU harus segera men-declare kepada publik misalnya. Kenapa ada perbedaan antara rekap manual dengan Sirekap misalnya,” katanya.

    Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini mengungkapkan nantinya akan ada pemilihan serentak di 550 titik di Indonesia. Untuk itu, kata Rifqi, Sirekap harus disiapkan dengan matang jika betul ingin digunakan kembali.

    “Karena Pilkadanya ada lebih dari 550 titik di seluruh Indonesia. Di mana mungkin kita berada di Kalimantan Timur tapi kita pengen tahu hasil dari Sulawesi Utara misalnya. Kalau ada perbedaan perhitungan antara manual dengan Sirekap itu akan menimbulkan persoalan. Bagi Komisi II DPR RI kami mendukung Sirekap ini digunakan kembali dengan segala catatan kritis,” pungkasnya.

    DPR RI KPU M. Rifqinizamy Karsayuda
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 2025

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 20250

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 20250

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    28 Juli 20250

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    28 Juli 20250

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    27 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?