Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tinjau Keamanan Pangan, Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum dalam Industri Makanan
    DPR

    Tinjau Keamanan Pangan, Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum dalam Industri Makanan

    redaksiBy redaksi7 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barar, dalam rangka mengevaluasi keamanan pangan. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan bahwa dalam pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran serius terkait penggunaan bahan berbahaya seperti borak dan formalin di pasar tersebut.

    “Namun, berdasarkan data dari Balai POM Bogor masih terdapat 7 persen temuan di lapangan yang menunjukkan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, terutama pada produk seperti tahu, tempe, dan mie,” jelas Yahya kepada medpolindo.com usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam industri makanan. “Kami berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, baik untuk pelaku industri besar maupun kecil yang mencampurkan bahan berbahaya ke dalam makanan,” ujarnya.

    Ia juga mencatat bahwa tindakan hukum terhadap pelanggaran berat sudah dilaksanakan, tetapi peringatan juga diberikan untuk pelanggaran yang lebih ringan.

    Dalam diskusi, Yahya mengungkapkan bahwa terdapat aspirasi agar proses pemberian izin dari BPOM kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipermudah. “Kita perlu pengawasan, tetapi jangan sampai mematikan UMKM,” tegasnya.

    Pembinaan bagi pelaku UMKM diharapkan dapat dilakukan secara berkala oleh Badan POM dan Dinas Kesehatan setempat, dengan frekuensi pertemuan yang cukup untuk memastikan keamanan produk makanan yang dihasilkan.

    Terakhir, ia berharap efektivitas pengawasan akan terus meningkat. “Kami sebagai mitra akan terus melakukan pengawasan melalui rapat-rapat kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran keamanan pangan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

    Ia pun meyakini bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang ketat dan dukungan kepada UMKM agar dapat berkembang dengan baik.

    DPR RI Indonesia UMKM Yahya Zaini
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Legislator: Berbeda dengan Bintang Kejora, Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    6 Agustus 2025

    Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

    6 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Legislator: Berbeda dengan Bintang Kejora, Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    6 Agustus 20250

    Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

    6 Agustus 20252

    Pujian untuk Bidan yang Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien

    6 Agustus 20251

    Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo

    5 Agustus 20250

    Dukung Pelaku Ekraf, Puan Hadiri Peluncuran Lini Busana Wastra Nusantara

    5 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?