Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran
    DPR

    Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran

    redaksiBy redaksi7 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Penghapusan utang ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

    Kebijakan pemerintah ini mendapat respon positif dari senayan. Satu di antara yang memberi apresiasi adalah Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief. Ia menilai keputusan ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

    “Keputusan presiden ini harus kita apresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan ekonomi. Semua sektor merasakannya saat ini. Baik sektor industri atau UMKM. Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya,” kata Hendry Munief dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Namun begitu, ia memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Jangan sampai terjadinya kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Ia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.

    “Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu. Kita di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

    Menurut laporan dari tim di lapangan, UMKM saat ini sangat mengeluhkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh ini. Kondisi makin sulit karena sebagian tidak memiliki modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari alternatif pendapatan lain.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif. 

    DPR RI Hendry Munief Kementerian UMKM Peraturan Pemerintah (PP)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi I Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

    8 Oktober 2025

    Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!

    7 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi I Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

    8 Oktober 20250

    Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!

    7 Oktober 20250

    Legislator Ingatkan Pengawasan dan Edukasi Tata Kelola Tambang Koperasi di NTB

    7 Oktober 20250

    Setjen DPR Aktif Berpartisipasi di Pornas XVII Korpri di Palembang

    7 Oktober 20255

    Komisi XIII Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba

    6 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?