Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali
    DPR

    Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali

    redaksiBy redaksi7 November 202433 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang bagi pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu UMKM yang terdampak menjadi bangkit kembali.


    “Penghapusan utang ini tentu berdampak positif; UMKM bisa bangkit kembali, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).


    Kebijakan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang telah masuk daftar penghapusbukuan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


    Cucun menyebutkan bahwa kebijakan ini, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan langkah tepat. “Di tengah badai PHK yang melanda serta dinamika ekonomi yang penuh tantangan, UMKM bisa menjadi jaring pengaman sosial,” ujarnya.


    Ia menambahkan, penghapusan utang bagi pelaku UMKM serta masyarakat di sektor riil seperti petani dan nelayan dapat menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.


    Menurut data, sekitar 1 juta UMKM terdaftar dalam program penghapusan utang ini, dengan jumlah utang yang dihapus rata-rata maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan, dengan tenor 10 tahun.


    Cucun menekankan bahwa menjaga UMKM dari kesulitan finansial berarti menjaga roda ekonomi negara. UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian nasional karena menyumbang sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia.


    “Selain membuka banyak lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada PDB, UMKM menggerakkan perekonomian daerah. Ketika daerah maju, kesejahteraan masyarakat ikut meningkat, sehingga intervensi bagi UMKM yang sedang terpuruk sangat diperlukan,” paparnya.


    Namun, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengingatkan pentingnya pendampingan bagi UMKM yang utangnya dihapuskan, agar mereka tidak kembali terjebak dalam kesulitan finansial. “Pendampingan berkelanjutan perlu dilakukan, misalnya melalui pendidikan keuangan agar mereka tidak kembali terjerat utang,” kata Cucun.


    Ia juga mendorong adanya pelatihan finansial yang dapat memaksimalkan potensi dan kemandirian usaha UMKM. Pemerintah, menurutnya, bisa bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan bimbingan dan konseling mengenai manajemen keuangan.


    “Penghapusan utang bisa membantu pelaku UMKM sementara, namun tanpa strategi jangka panjang, kebijakan ini hanya memberikan bantuan sesaat,” tambahnya.


    Selain pelatihan manajemen keuangan, Cucun menyarankan agar pelaku UMKM diberikan pelatihan teknologi. Menurutnya, inovasi dan kreativitas dalam industri sangat penting untuk memajukan usaha.


    “Pelatihan dalam pemasaran digital dan teknologi terbaru yang relevan sangat dibutuhkan UMKM. Dukungan ini penting untuk mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” jelasnya.


    Dengan peningkatan keterampilan dan kualifikasi, UMKM Indonesia diyakini Cucun dapat semakin melebarkan sayap hingga ke pasar global. “Banyak UMKM kita yang sukses di pasar dalam negeri dan berhasil mengekspor produknya ke luar negeri. Ini yang harus kita dorong,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.


    Cucun juga menyoroti potensi besar Indonesia sebagai negara penghasil vanili terbesar kedua di dunia, dengan produksi mencapai 2.306 ton. Salah satu pelaku UMKM sukses di sektor ini adalah Muh Khoirul Soleh, seorang petani vanili yang berhasil mengekspor hasil budidayanya hingga ke Afrika.


    “Banyak contoh UMKM yang mampu memasarkan produknya ke luar negeri. Namun, pandemi Covid-19 dan dinamika ekonomi global telah membuat sebagian UMKM terhimpit. Terobosan untuk mendukung UMKM sangat diperlukan,” urainya.


    Di sisi lain, Cucun mendorong para pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk semakin mandiri. “Indonesia memiliki banyak wirausahawan yang lahir dari UMKM. Saya yakin dengan potensi yang dimiliki, ditambah dukungan negara, UMKM kita akan membawa kemajuan signifikan bagi perekonomian nasional,” tuturnya.


    Cucun menambahkan, semakin banyak UMKM bertumbuh, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat. UMKM sebagai motor ekonomi dapat membantu pertumbuhan nasional. “Ketika ekonomi tumbuh dengan baik, negara dapat meningkatkan fasilitas publik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan aspek sosial lainnya,” pungkasnya. 

    Cucun Ahmad Syamsurijal DPR RI UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?