Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Berbagai Masalah di Lembaga Pemasyarakatan Perlu Segera Diselesaikan
    DPR

    Berbagai Masalah di Lembaga Pemasyarakatan Perlu Segera Diselesaikan

    redaksiBy redaksi7 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendorong jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah untuk segera menangani berbagai masalah klasik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), khususnya di Jawa Tengah.


    “Segala kekurangan yang kita diskusikan hari ini harus segera dicarikan solusinya dan dipetakan, agar DPR bisa mendorong penyelesaiannya. Misalnya, untuk masalah kelebihan kapasitas di berbagai Lapas di Jawa Tengah, diperlukan pembangunan Lapas baru yang lebih besar, bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui penyediaan lahan, sarana, dan prasarana yang memadai,” ungkap Sugiat dalam pertemuan dengan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan jajarannya, di Surakarta, Kamis (7/11/2024).


    Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pemecahan Kementerian Hukum dan HAM di era Presiden Prabowo Subianto menjadi tiga kementerian—Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—diharapkan mempercepat proses penyelesaian berbagai permasalahan sehingga tidak semakin parah.


    “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus bergerak lebih cepat dan fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum teratasi, seperti kelebihan kapasitas, minimnya sarana dan prasarana Lapas, kurangnya dukungan sumber daya manusia, serta maraknya peredaran narkoba di Lapas,” tandasnya.


    Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini juga mendesak agar rencana pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan segera direalisasikan. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik peredaran dan perdagangan narkoba di dalam Lapas.


    “Terobosan untuk memindahkan para tahanan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan harus segera diwujudkan. Pemindahan napi ini merupakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyatakan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam Lapas dan Rutan, melalui pemindahan warga binaan.


    “Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah warga binaan yang masih menggunakan narkoba, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, dan tetap melakukan tindak pidana meskipun berada di dalam Lapas. Mereka memiliki tingkat risiko tinggi untuk mengulangi kejahatan dan terlibat dalam jaringan narkoba,” tegas Tejo.

    DPR RI Kemenkumham Sugiat Santoso Tejo Harwanto
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?