Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kemendikbudristek Dipecah, Legislator: Keputusan Tepat untuk Perbaiki Sistem Pendidikan
    DPR

    Kemendikbudristek Dipecah, Legislator: Keputusan Tepat untuk Perbaiki Sistem Pendidikan

    redaksiBy redaksi6 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan akhir-akhir ini masalah dunia pendidikan begitu banyak yang tidak bisa diselesaikan. Sehingga menyebabkan produk sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan.


    “Pecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian ini saya yakin keputusan yang tepat untuk menjawab segala masalah dalam dunia pendidikan belakangan ini. Apalagi, tiga menteri yang baru saya yakin merupakan orang yang tepat untuk mengisi pos-pos tersebut,” tuturnya dalam wawancara kepada medpolindo.com, di Gedung Parlemen, Rabu (6/11/2024).


    Ia menilai problematika tentang pendidikan, seperti yang selama ini dikeluhkan, yakni bagaimana kehadiran negara untuk bisa mengatasi terhadap persoalan tentang pendidikan yang ada.


    “Kapasitas guru dan sistem pendidikan harus ditinjau kembali dari sistem mendikbudristek yang sempat kontroversial sebelumnya. Saya tegaskan segala bentuk sistem pendidikan itu harus sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” ungkapnya.


    Dia mengatakan, jika menteri pendidikan tak benar-benar paham dengan bidangnya, maka berapapun anggaran yang dipunyai harusnya tak jadi soal. Karena itu, menurutnya, untuk memperbaiki kualitas pendidikan bukan hanya memperbaiki anggarannya, tapi juga pemimpinnya.


    “Wajib belajar 13 tahun dan pelaksanaan ujian nasional harus diadakan kembali, segala ahli dan mitra-mitra harus diikut sertakan dalam penyususan program sistem pendidikan. Kami Komisi X siap mendukung dan kami ingin semua pihak terkait berdaya guna bagi masyarakat prinsipnya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,” tuturnya.

    DPR RI Kemendikbudristek Mahfudz Abdurrahman
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 2026

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 20260

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 20260

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?