Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Judol Makin Meresahkan, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola Berantas Kegiatan Ilegal Itu
    DPR

    Judol Makin Meresahkan, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola Berantas Kegiatan Ilegal Itu

    redaksiBy redaksi6 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, Senayan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya praktik judi online di Indonesia. Maraknya isu judol diketahui semakin ramai dan menjadi perhatian di masyarakat setelah belasan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) menjadi tersangka terkait kasus ini.


    Sahroni yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta PPATK untuk lebih proaktif dengan menjemput bola dalam pemberantasan kegiatan ilegal tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PPATK dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan judi online.


    “Saya dengan Pak Habiburrahman juga menyampaikan hal yang sama, kita pengen keseriusan PPATK melihat dalam kondisi judol ini untuk jemput bola terkait dengan apa yang menjadi kiranya untuk disampaikan ke penegakan hukum untuk ditindaklanjuti seberapa besar,” kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).


    Menurutnya, meskipun sejumlah situs judi online sudah teridentifikasi, namun masih banyak yang beroperasi dengan cara yang sangat cerdik. Misalnya, keberadaan situs judi yang seolah-olah terkesan tidak aktif atau hanya merupakan situs cadangan, padahal aktivitas perjudian tetap berjalan dengan sangat intens.


    “Ternyata kan di website yang katanya ‘dijaga’ oleh beberapa orang itu ternyata bukan website yang dominannya yang utama, seolah-olah website cadangan, tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan Pak yang diduga pada mereka-mereka yang main judol itu,” jelasnya.


    Diketahui, salah satu kesimpulan RDP Komisi III dengan PPATK disebutkan bahwa Komisi III mendesak PPATK untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan aparat penegakan hukum dalam kasus judi online yang menggunakan berbagai instrumen pembayaran termasuk cryptocurrency. 

    Ahmad Sahroni DPR RI Judol Komdigi PPATK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 2026

    Buka Rakernas AKSI, DPR RI Sambut Baik Peran Desa Dukung Kebijakan Pemerintah

    10 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260

    Buka Rakernas AKSI, DPR RI Sambut Baik Peran Desa Dukung Kebijakan Pemerintah

    10 September 20260

    Pencegahan TPPO dan TPPM Diperkuat dari Hulu hingga TPI

    10 September 20260

    Soal Peningkatan Baterai Kendaraan Listrik, Mohammad Toha Soroti Risiko Sampah Berbahaya di Masa Depan

    10 September 20260

    Kebutuhan Menstruasi Perempuan Di Pengungsian Jangan Terlewat

    9 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?