Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK
    DPR

    Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK

    redaksiBy redaksi6 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, Menteri Hukum Supratman Andi Angtas, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pertemuan tersebut dalam rangka untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang kini sudah tidak berlaku. Menindaklanjuti Putusan MK tersebut, ia sepakat untuk melakukan kajian menyeluruh guna menentukan sistem upah buruh yang seimbang bagi pengusaha dan pekerja.

    “Sudah disepakati bahwa buruh, pemerintah, dan DPR akan membahas secara mendalam bagaimana menetapkan indeks upah buruh agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun buruh,” terang Dasco melalui rilis yang diterima medpolindo.com di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kebijakan upah minimum akan dibahas dengan teliti sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan maksimal dua tahun sejak putusan MK dibacakan. Dirinya pun menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berjanji akan melakukan koordinasi intensif untuk segera menetapkan kebijakan yang lebih baik dalam penetapan upah minimum tanpa terburu-buru, namun tetap berpihak pada kesejahteraan buruh.

    “Kami optimistis proses ini bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, namun tetap memerlukan waktu karena ini bukan hal yang mudah dan tidak harus terburu-buru,” imbuhnya.

    “Kami optimistis proses ini bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, namun tetap memerlukan waktu karena ini bukan hal yang mudah dan tidak harus terburu-buru”

    Menanggapi hal ini, Said Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Ketua DPR yang telah mempertemukan perwakilan serikat buruh dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan. Iqbal menjelaskan bahwa upah minimum harus ditetapkan sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2025, sesuai aturan sebelumnya.

    “Kami mendukung saran Pak Dasco untuk membahas hal ini secara hati-hati dan seimbang antara kepentingan pengusaha dan buruh. Tidak harus pada 21 November, upah minimum bisa ditetapkan mendekati waktu pemberlakuan,” ungkap Iqbal.

    Selama pertemuan berlangsung, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan lima poin usulan terkait upah minimum. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat dengan putusan MK untuk tidak lagi menerapkan PP Nomor 51 Tahun 2023. “Ini adalah pesan penting bagi buruh di seluruh Indonesia agar tetap tenang. Kebijakan upah minimum akan segera dikaji dengan dasar yang sesuai,” tandasnya.

    DPR RI Said Iqbal Sufmi Dasco Ahmad
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?