Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » TB Hasanuddin: Sudah Ingatkan Dugaan ASN Terlibat Judi Online, Tapi Tak Ditindak
    DPR

    TB Hasanuddin: Sudah Ingatkan Dugaan ASN Terlibat Judi Online, Tapi Tak Ditindak

    redaksiBy redaksi5 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan dirinya tidak terkejut dengan dugaan keterlibatan ASN dalam kasus judi online. Ia mengaku telah lama memperingatkan adanya oknum di Kementerian Kominfo (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) yang terlibat, namun peringatan tersebut diabaikan oleh Menkominfo periode lalu, Budi Arie Setiadi.

    “Saat itu, saya sudah identifikasi kemungkinan keterlibatan ASN atau pegawai Kominfo, tapi tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Menurut TB Hasanuddin, Kominfo memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online, sehingga dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut sangat disayangkan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, kasus ini sudah terbukti, dengan polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi.

    Polisi menemukan bahwa oknum pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi justru ‘membina’ situs-situs tersebut dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs. Dari lebih dari seribu situs yang mereka lindungi, mereka meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar per bulan.

    Berdasarkan data Drone Emprit, Indonesia menempati peringkat pertama dengan jumlah pemain judi online sebanyak 201.122 orang, jauh melampaui negara-negara lain seperti Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Rusia.

    TB Hasanuddin meminta Menteri Komunikasi dan Digital yang baru, Meutya Hafid, untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat komitmen pemberantasan judi online. Sebagai mantan Ketua Komisi I DPR, Meutya diharapkan memiliki semangat yang sama dalam memberantas praktik ilegal ini.

    “Harapan kita sekarang ada pada menteri yang baru, untuk membersihkan Komdigi dari segala bentuk keterlibatan dalam judi online,” tegasnya. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu dalam menangani kasus ini dan menindak tegas semua yang terlibat.

    Data dari PPATK mencatat bahwa kerugian negara akibat judi online mencapai Rp 600 triliun per Maret 2024, dengan 168 juta transaksi dan perputaran dana hingga Rp 327 triliun. Komisi I DPR menaruh perhatian serius terhadap fenomena yang meresahkan ini. 

    ASN DPR RI Meutya Hafid TB Hasanuddin
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?