Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sofyan Ali Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Tembakau untuk Kesejahteraan Petani
    DPR

    Sofyan Ali Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Tembakau untuk Kesejahteraan Petani

    redaksiBy redaksi5 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofyan Ali/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofyan Ali menyoroti sejumlah isu dalam industri tembakau. Salah satu isinya adalah mengenai kenaikan bea cukai yang berdampak pada penurunan produksi tembakau. Menurutnya, apabila produksi rokok menurun, otomatis pembelian bahan baku akan menurun sehingga mempengaruhi pendapatan petani tembakau. Untuk itu, ia mengusulkan adanya akselerasi pembahasan rancangan undang-undang.

    “Saya tadi mengusulkan kepada pimpinan Baleg DPR RI untuk melakukan akselerasi (pembahasan RUU Tembakau). Jika perlu dilakukan langkah-langkah taktis dan strategis sehingga kecepatan Badan Legislasi untuk menghasilkan payung hukum bagi petani-petani kita, terutama petani tembakau ini, bisa segera terwujud,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI dengan  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa banyak masyarakat petani tembakau yang mengeluh karena tembakaunya tidak dibeli oleh pabrik. Di satu sisi, terdapat ekosistem atau komunitas yang menginginkan konsumsi rokok menurun. Namun, di sisi lain terdapat wilayah-wilayah yang komoditas utamanya adalah tembakau.

    Dalam RDPU tersebut, Baleg DPR RI juga memberikan respons mengenai aspirasi dari asosiasi petani tembakau yang menginginkan adanya bagi hasil cukai untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Sebenarnya itu sudah ada, cuman itu produk undang-undang lama. Bayangkan kalau regulasi itu diatur dari beberapa tahun dekade yang lalu, kemudian diturunkan dalam peraturan-peraturan turunan. Inflasi jalan terus. Menurut saya, nanti di dalam undang-undang yang mau kami dorong, rancangan undang-undang yang kami dorong, bab itu, poin itu bisa masuk menjadi salah satu poin penting. Nah, ini berkaitan dengan hak daerah menikmati hasil buminya,” pungkas  legislator yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI ini.

    Baleg DPR RI Sofyan Ali
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 2025

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250

    RUU Jabatan Hakim Dinilai Strategis, BK DPR RI Soroti Praktik Baik dari Negara Lain

    16 Juli 20250

    Proses Fit and Proper Test Dubes Selesai, Puan Maharani: Bola Kini di Tangan Pemerintah

    15 Juli 20250

    Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    15 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?