Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Dorong Sosialisasi Perlindungan Diri untuk Anak dan Generasi Muda
    DPR

    Legislator Dorong Sosialisasi Perlindungan Diri untuk Anak dan Generasi Muda

    redaksiBy redaksi5 November 202472 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anak serta generasi muda dalam melindungi diri dari kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan Selly menanggapi kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh 13 pria tetangganya.


    Selly, yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon, menekankan bahwa sosialisasi perlindungan diri bisa bekerja sama dengan lingkungan pendidikan. “Agar anak-anak memahami pentingnya menjaga diri. Ini berlaku untuk anak perempuan dan laki-laki karena kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja,” ujarnya kepada medpolindo.com, Senin (4/11/2024).


    Selly menyoroti pentingnya sosialisasi yang maksimal untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak agar tidak takut bercerita jika mereka mengalami atau terancam mengalami kekerasan seksual.


    “Konselor harus memberikan pendekatan yang efektif kepada anak-anak, termasuk literasi digital. Banyak anak-anak yang terperdaya oleh pelaku kejahatan melalui media sosial. Mereka perlu dididik untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban,” jelas Selly.


    Selly juga menyinggung kasus remaja perempuan yang disekap dan diperkosa oleh pacarnya di Cibodas, Kota Tangerang. Korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook, yang kemudian mengajaknya ke rumah dan menyekap serta memperkosanya selama 10 hari. Kasus ini, menurut Selly, menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan orang dewasa dalam penggunaan media sosial oleh anak-anak.


    Pada tahun 2024, angka Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menjadi yang tertinggi dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender (KBG), mencapai 838 kasus (66%). Selly menegaskan, perlunya ketegasan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, termasuk dalam kasus berbasis elektronik.


    “Kampanye edukasi perlindungan anak harus dimaksimalkan, terutama di sekolah dan rumah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat bahwa keadilan bagi korban kekerasan seksual masih ada,” tegas Selly.


    Selly menutup dengan menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi hak anak-anak dan perempuan di Indonesia, khususnya dari ancaman kekerasan seksual. “Negara harus memastikan hak anak-anak dan perempuan untuk hidup bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.


    Dengan sosialisasi, literasi digital, dan penegakan hukum yang tegas, Selly berharap kasus kekerasan seksual bisa diminimalkan, serta memberikan keadilan dan perlindungan bagi para korban.

    DPR RI Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) Selly Andriany Gantina
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?