Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Lapas Menjadi Tempat Bisnis Narkoba, Arisal Aziz Minta Perketat Pengawasan
    DPR

    Lapas Menjadi Tempat Bisnis Narkoba, Arisal Aziz Minta Perketat Pengawasan

    redaksiBy redaksi5 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menyoroti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kerap kali menjadi tempat bisnis, khususnya peredaran narkoba. Padahal, sejatinya, Lapas merupakan tempat pembinaan bagi seorang narapidana setelah putusan inkrah agar berubah menjadi lebih baik.

    Untuk itu, ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan. Hal itu disampaikan Arisal dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    “Kita tahu Lembaga Pemasyarakatan itu adalah untuk membina narapidana untuk berbuat baik lagi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Tetapi saya perhatikan setiap warga binaan khususnya narkoba, salah satu tempat berbisnis dari dia untuk berjualan narkoba Pak Menteri,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

    Menurutnya, Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para narapidana, tetapi malah justru narkoba dapat terjual secara muda dan bebas di sana. “Harapan kami adalah bagaimana caranya Bapak Menteri berpikir supaya narkoba yang ada di lembaga itu tidak ada lagi. Saya heran Pak Menteri, kenapa kok bisa ya lembaga begitu ketatnya pengawasannya tetapi narkoba-narkoba disana itu lebih bebas penjualannya daripada di luar?,” tuturnya.

    Sementera itu dalam paparannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan dalam capaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2024 telah berhasil menggagalkan sejumlah 76 upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas/rutan. Untuk itu, Komisi XIII berharap untuk kedepan dapat lebih memperketat pengawasan sehingga penjualan narkoba di dalam lapas dapat terberantas.

    Arisal Aziz DPRRI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) peredaran narkoba
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VI Apresiasi Realisasi Investasi Kuartal I-2023

    29 April 2023

    Komisi I Dukung Langkah Jenderal Dudung Kirim Pasukan ke Papua

    14 Februari 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?