Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Baleg Tekankan Akomodir Kepentingan Seluruh Pihak terkait Regulasi Mengenai Sawit
    DPR

    Baleg Tekankan Akomodir Kepentingan Seluruh Pihak terkait Regulasi Mengenai Sawit

    redaksiBy redaksi5 November 202443 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Edi Oloan Pasaribu di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk merancang undang-Undang yang mampu menguntungkan seluruh pihak. Termasuk pihak yang berkaitan dengan pembahasan regulasi mengenai sawit, seperti petani mandiri, petani plasma, dan korporasi.

    Hal ini sangat diperlukan untuk memperkuat peran industri kelapa sawit, sebagai salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dari non migas. “Jadi kita tidak semerta-merta hanya melihat satu pihak tapi secara holistik,” ujar Edi Oloan kepada medpolindo.com di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    “Jadi kita tidak hanya bagaimana bicara tentang regulasi, tapi bagaimana pengawasan untuk mengimplementasikan regulasi itu,” lanjut politisi Fraksi PAN ini.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden RI, kelapa sawit merupakan komoditas primadona. Bahkan, menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar dari nonmigas. Maka dari itu, ia mengusulkan untuk membentuk badan khusus yang akan mengurus industri kelapa sawit. Menurutnya, masih banyaknya stakeholder dalam industri kelapa sawit yang mengalami kebingungan ketika di lapangan dikarenakan sebanyak 37 regulasi tumpang tindih dari berbagai kementerian dan lembaga

    “Makanya tadi keluhan-keluhan teman-teman dari asosiasi itu kita tampung dan kita rumuskan kembali, karena saya rasa salah satu variabel untuk kita menuju Indonesia Emas itu bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi,” tambahnya.

    Legislator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan beberapa langkah yang perlu dilakukan Baleg guna mendukung percepatan untuk menuju Indonesia Emas. Hal itu, pertama, perlu membangun badan sawit untuk satu pintu dan dikelola secara sentral/terpusat. Adapun Badan tersebut juga menjadi bank data dan pusat tata kelola Industri kelapa sawit.

    “Yang kedua, kita tentunya memperhatikan hulu hilirnya korporasi BUMN dan petani kita, baik itu petani plasma atau pun petani mandiri itu harus kita perhatikan,” lanjutnya

    Terakhir, lanjutnya, menurutnya Baleg DPR RI perlu mengatur regulasi untuk mempermanenkan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) komersil. Menurutnya, petani-petani yang mandiri mereka hanya sebagai menerima harga aja, pasrah, tidak punya kendali. Maka dari itu, menurutnya para petani perlu punya akses dan dibangun pabrik kelapa sawit PKS Komersil.

    “Jadi di situ PKS komersil ini tidak punya lahan. Jadi petani-petani kecil bisa menyuplai, menjual hasil produksi pertaniannya untuk dijual ke PKS komersil dan itu sangat strategis. Isu-isu tentang PKS komersil akan kita naikkan dan kita (jadikan ke dalam bentuk) undang-undang supaya posisinya lebih mantap secara undang-undang,” tegasnya

    Diketahui, dalam rapat pembahasan Prolegnas ini, Baleg juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, di antaranya yakni mengenai kelapa sawit yang seringkali disalahpahami oleh Uni Eropa yakni kelapa sawit dianggap tanaman yang tidak termasuk dalam kategori tanaman hutan, sehingga menyebabkan eksistensi kelapa sawit dilarang.

    Untuk itu, ia menegaskan agar tidak hanya terfokus pada kepentingan nasional saja tetapi juga harus memperhatikan ekspor. Dengan demikian, kedepannya BALEG akan merumuskannya agar isu strategis ini dimasukkan ke dalam Prolegnas.

    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPR RI Edi Oloan Pasaribu Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?