Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Baleg Ajak Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rumuskan Bersama RUU Sandang
    DPR

    Baleg Ajak Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rumuskan Bersama RUU Sandang

    redaksiBy redaksi5 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyampaikan tiga harapan kepada pemerintah dalam rangka penyelamatan industri tekstil nasional. Menurut dia, salah satu yang harus segera dilakukan adalah menerbitkan RUU Sandang.

    Menanggapi itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo dukung masukan tersebut agar Baleg merumuskan kebijakan komoditas pada perusahaan tekstil. Menurutnya, produk pertekstilan selama ini belum masuk dalam kerangka komoditi strategis yang dirumuskan.

    “Rumuskan (RUU Sandang) karena ini (tekstil) komoditi strategis yang kita rumuskan ini baru di sekitar industri perkebunan,” ujar Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Berdasarkan temuannya saat mengunjungi perusahaan tekstil, ia menilai salah satu masalah yakni mengenai bahan baku yang menggunakan kapas.

    “Bahan baku (tekstil) kita sekarang ini, kapas sudah tidak ada diproduksi di dalam negeri, sehingga ketergantungan produk bahan baku impor ini juga menjadi masalah besar,” lanjut politisi Fraksi Golkar ini.

    Maka dari itu, ia mengungkapkan bahwa ada alternatif dalam produksi tekstil selain menggunakan kapas, yakni pulp and paper. Meski demikian, hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi mengenai bahan baku dalam usaha pertekstilan.

    “Tetapi dalam pulp and paper untuk ini belum ada regulasi yang memang memberikan naungan, memberikan perlindungan hukum, aturan hukum Bagaimana menjadi bahan baku utama pengganti kapas,” terangnya

    Maka dari itu, Firman meminta API agar bersama-sama membahas mengenai usulan RUU Sandang tersebut, termasuk perihal mengenai bahan baku alternatif selain kapas seperti pulp and paper. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna menghindari celah yang yang berpotensi menjadi persoalan di dunia Internasional.

    “Kalau perlu nanti suatu saat Bapak bisa membuat tim lah ya, masing-masing nanti diberikan masukkan kepada DPR itu secara rigid dalam bentuk tertulis, sehingga nanti itu bisa dijadikan masukan kepada perumusan pembuatan undang-undang sehingga undang-undang itu bermakna bagi semuanya. 

    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana DPR RI Firman Soebagyo
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 2026

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 20260

    Edy Wuryanto Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

    5 Februari 20260

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 20260

    Kebersihan dan Keselamatan Harus Jadi Fondasi Pariwisata Nasional

    4 Februari 20260

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?