Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Netty Aher Apresiasi Putusan MK Terkait UU Ciptaker, Minta Pemerintah Tindak Lanjuti
    DPR

    Netty Aher Apresiasi Putusan MK Terkait UU Ciptaker, Minta Pemerintah Tindak Lanjuti

    redaksiBy redaksi4 November 202482 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    “Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker. Ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di tanah air,” ujarnya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Politisi dari Jawa Barat VIII ini juga mengapresiasi langkah MK yang memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan. “Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka. MK telah mendengarkan keluhan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Oleh karena itu, Netty mendorong Pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan langkah-langkah konkret yang akan memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

    “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tindak lanjut untuk memastikan putusan MK ini diterapkan secara efektif. Ini termasuk mengeluarkan peraturan turunan dan memperkuat pengawasan di lapangan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan baru ini,” jelasnya.

    “Kami di DPR RI siap mendukung upaya pemerintah dalam mengimplementasikan putusan ini dan akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.

    DPR RI Mahkamah Konstitusi (MK) Netty Prasetiyani Aher UU Cipta Kerja
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 2026

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 20260

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 20260

    Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

    20 Oktober 20260

    Kasus DBD Naik, Puan Dorong Peran Puskesmas dan Kader Jumantik Diperkuat

    19 Oktober 20260

    Tutik Kusuma Wardhani Ingatkan Ancaman ISPA Akibat Karhutla, Anak-anak Harus Dilindungi

    19 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?