Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM
    DPR

    Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

    redaksiBy redaksi4 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Fathi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka, terutama mereka yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.


    Fathi menilai kebijakan ini adalah langkah positif yang dapat menghidupkan kembali sektor usaha kecil, sekaligus membantu mereka yang sudah berupaya namun terkendala dalam melunasi kredit. “Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” kata Fathi dalam keterangannya pada medpolindo.com, Sabtu (2/11/2024).


    Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Tentu kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan. Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.


    Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat, langkah ini juga sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih, mengingat selama ini bank-bank BUMN tidak berani melakukan penghapusan utang karena masih dianggap sebagai kerugian negara.


    Legislator Dapil Jawa Barat I juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat. Dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi namun terhambat oleh keterbatasan finansial, pemerintah bisa membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusif.


    “Kebijakan ini harus dilihat sebagai investasi untuk masa depan. Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Fathi.

    DPR RI Fathi UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?