Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan
    DPR

    Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

    redaksiBy redaksi4 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta kementerian terkait untuk segera memperjelas aturan mengenai pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menurutnya, aturan ini sangat dibutuhkan untuk membantu mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19, yang saat ini kesulitan untuk mengakses pinjaman baru karena terbentur status redline di BI Checking.

    “Presiden sudah menyampaikan komitmennya untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan UMKM terdampak Covid-19. Namun, pagi ini ada pernyataan dari salah satu menteri yang menyebutkan bahwa penghapusan itu hanya sebatas penghapusbukuan, tidak menghapus tagihan. Artinya, utang tetap ada,” kata Herman dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Herman menegaskan, kementerian terkait perlu menunjukkan sikap tegas sesuai instruksi presiden agar para petani dan nelayan dapat memanfaatkan program ini sebagai momentum untuk bangkit. Dengan utang yang dihapuskan, mereka dapat kembali memiliki akses permodalan dan keluar dari status kredit bermasalah di sistem BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan dalam mengembangkan usaha.

    “Ini adalah momentum penting bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM untuk pulih. Ketidakjelasan ini justru menimbulkan keraguan di lapangan, sementara masyarakat sudah berharap besar terhadap komitmen pemerintah,” ujar Herman.

    Presiden RI sebelumnya menyatakan dukungannya untuk menghapus utang bagi kelompok terdampak pandemi, terutama petani dan nelayan kecil, sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional. Dukungan ini mendapat sambutan positif dari kelompok tersebut, yang melihat pemutihan utang sebagai peluang untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka setelah terpukul oleh pandemi.

    Herman berharap aturan tegas segera dikeluarkan, agar petani dan nelayan yang sebelumnya terkendala utang dapat kembali mengakses permodalan tanpa terhalang status kredit macet.

    DPR RI Herman Khaeron UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?