Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu
    DPR

    Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu

    redaksiBy redaksi4 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu. Keputusan pemberian status kewarganegaraan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Raker ini berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanyakan hasil kesimpulan raker tersebut kepada seluruh anggota yang hadir, kemudian meminta persetujuan atas usulan tersebut.

    “Demikian konsep kesimpulan, apakah ada yang perlu diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?” tanya Lalu, yang dijawab dengan ‘Setuju’ dari seluruh hadirin.

    Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah sepakat untuk menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.

    Dengan demikian, berkas permohonan naturalisasi ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI. Biasanya, prosesi tersebut berlangsung pada hari Selasa setiap pekan, atau kali ini pada 5 November 2024.

    Lebih lanjut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan pertimbangan terkait pengajuan status kewarganegaraan bagi ketiga atlet tersebut. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah.

    “Prinsipnya, proses naturalisasi ini adalah salah satu strategi jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memiliki keturunan darah asli Indonesia,” terang Dito. 

    Dito Ariotedjo DPR RI Lalu Hadrian Irfani PSSI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?