Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu
    DPR

    Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu

    redaksiBy redaksi4 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu. Keputusan pemberian status kewarganegaraan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Raker ini berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanyakan hasil kesimpulan raker tersebut kepada seluruh anggota yang hadir, kemudian meminta persetujuan atas usulan tersebut.

    “Demikian konsep kesimpulan, apakah ada yang perlu diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?” tanya Lalu, yang dijawab dengan ‘Setuju’ dari seluruh hadirin.

    Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah sepakat untuk menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.

    Dengan demikian, berkas permohonan naturalisasi ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI. Biasanya, prosesi tersebut berlangsung pada hari Selasa setiap pekan, atau kali ini pada 5 November 2024.

    Lebih lanjut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan pertimbangan terkait pengajuan status kewarganegaraan bagi ketiga atlet tersebut. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah.

    “Prinsipnya, proses naturalisasi ini adalah salah satu strategi jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memiliki keturunan darah asli Indonesia,” terang Dito. 

    Dito Ariotedjo DPR RI Lalu Hadrian Irfani PSSI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?