Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Minta ‘Ordal’ Kasus Peredaran Narkoba Ditindak Tegas
    DPR

    Legislator Minta ‘Ordal’ Kasus Peredaran Narkoba Ditindak Tegas

    redaksiBy redaksi1 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Sulawesi Selatan, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil menyoroti perlunya upaya peningkatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam pernyataannya, Andi menekankan situasi narkoba di daerah tersebut yang semakin mengkhawatirkan.


    “Dari data yang ada, meskipun baru-baru ini ada penangkapan sekitar 30 Kilogram narkoba oleh kepolisian, ini hanya menjadi pintu masuk untuk melihat lebih dalam bagaimana jaringan peredaran narkoba beroperasi,” ungkapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).


    Ia merasa penting menelusuri jejak pengirim dan penerima narkoba agar penangkapan tidak hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum yang tampak, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.


    Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang dirasakan oleh para pengguna narkoba. “Kita harus mengerucutkan masalah ini dan bersama-sama melawan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Masyarakat juga melaporkan bahwa situasi ini semakin mengkhawatirkan,” tambahnya.


    Legislator tersebut juga menyoroti jaringan narkoba seringkali melibatkan “orang dalam” yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pengedar. “Tidak mungkin peredaran ini hanya dilakukan oleh pengedar saja. Ada istilahnya ordal, yaitu orang dalam yang berperan memberikan perlindungan sehingga jaringan ini dapat semakin berkembang,” ujarnya. 


    Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum. “Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan tegas harus diambil terhadap mereka yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam peredaran,” tegasnya. 


    Ia mengusulkan agar ada efek jera bagi semua pihak yang terlibat, termasuk aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Adapun kunjungan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret dalam menangani masalah narkoba di Sulawesi Selatan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

    Andi Muzakkir Aqil DPR RI memberantas peredaran narkotika peredaran gelap narkotika
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?