Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kesiapan Penegak Hukum dan Netralitas Aparat Jadi Kunci Kesuksesan Pilkada
    DPR

    Kesiapan Penegak Hukum dan Netralitas Aparat Jadi Kunci Kesuksesan Pilkada

    redaksiBy redaksi1 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dipandang sebagai aspek paling rawan yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, kesiapan aparat penegak hukum menjadi sangat krusial untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman.

    Untuk memastikan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kesiapan Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam menangani potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilu.

    “Kalau kita lihat kerawanan dalam Pilkada 2024 diperkirakan meningkat, dengan faktor-faktor seperti persaingan ketat antarcalon, isu politik identitas, dan potensi konflik horizontal. Kami Komisi III di awal-awal sidang saat ini sepakat untuk meninjau semua wilayah tetapi kita ambil sampling untuk Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan, saya ada di Sulawesi Selatan”, ujar Aboe Bakar kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).

    Politisi Fraksi Partai PKS tersebut juga menyoroti bahwa Sulawesi Selatan menempati posisi kelima secara nasional dalam peta kerawanan. “Beberapa daerah di Sulawesi Selatan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga pengawasan dan tindakan preventif dari aparat penegak hukum menjadi sangat krusial,” tambahnya.

    Legislator ini menekankan pentingnya sinergi antara Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan pidana pemilu secara efektif. “Seluruh komponen aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin memastikan sinergi ini hadir di lapangan,” jelasnya.

    Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyinggung masalah netralitas aparat, termasuk kepala desa dan ASN yang terindikasi tidak netral. Dia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Netralitas aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” tegasnya.

    Ia meminta agar keterlibatan aparat, ASN, dan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tidak mematuhi aturan harus mendapatkan teguran yang sesuai hukum. Hal ini ditekankan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada yang akan datang.

    Komisi III juga bertemu dengan para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan untuk membahas langkah-langkah nyata dalam menangani isu-isu yang mungkin muncul selama Pilkada.

    Dengan tindakan proaktif ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. 

    DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi Pilkada
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 2026

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 20261

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 20260

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?