Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Cucun Ahmad Syamsurijal: Omnibus Law Kesehatan Jadi Solusi Naikkan Kualitas RS Daerah
    DPR

    Cucun Ahmad Syamsurijal: Omnibus Law Kesehatan Jadi Solusi Naikkan Kualitas RS Daerah

    redaksiBy redaksi1 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) di Banjarbaru./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk melihat langsung fasilitas dan kualitas pelayanan yang disediakan. Meskipun sudah memiliki fasilitas setara dengan rumah sakit tipe B, rumah sakit ini masih berstatus tipe C. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Cucun untuk mengomunikasikan relevansi kebijakan Omnibus Law Kesehatan bagi pengembangan rumah sakit di daerah.


    Dalam kesempatan tersebut, Cucun menyampaikan apresiasinya terhadap RSD Banjarbaru yang dianggapnya memiliki potensi untuk meningkatkan status menjadi rumah sakit tipe B. “Rumah sakit ini sudah bagus, standar layanannya pun sudah mendekati rumah sakit tipe B,” ujarnya di sela-sela kunjungan di Banjarbaru, Kalumantan Selatan, Jumat (1/11/2024). Namun, ia juga menyoroti adanya kekhawatiran dari pihak rumah sakit terkait perubahan status, yang berpotensi mengurangi jumlah pasien serta menambah beban kerja tenaga medis.


    Menurut Cucun, Undang-Undang Omnibus Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi rumah sakit daerah, termasuk isu pemerataan tenaga medis. “Salah satu fokus dari UU ini adalah pemerataan fasilitas kesehatan dan tenaga medis agar kualitas layanan meningkat di daerah-daerah, termasuk peningkatan akses pendidikan spesialis bagi tenaga medis yang ingin mengabdi di wilayah,” jelasnya.


    Ia juga menambahkan bahwa Omnibus Law Kesehatan membuka peluang bagi rumah sakit daerah untuk menyediakan pendidikan spesialisasi. Langkah ini diharapkan dapat menarik tenaga medis ke daerah dan meningkatkan pelayanan kesehatan di luar kota besar. Cucun menilai, dengan adanya kebijakan ini, tidak hanya RSD Banjarbaru yang akan berkembang, tetapi juga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar dapat lebih optimal.


    Dalam pernyataan penutupnya, Cucun menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung berbagai fasilitas kesehatan di daerah guna mencapai pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

    Cucun Ahmad Syamsurijal DPR RI Kalimantan Selatan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Banjarbaru
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?