Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Cucun Ahmad Syamsurijal: Omnibus Law Kesehatan Jadi Solusi Naikkan Kualitas RS Daerah
    DPR

    Cucun Ahmad Syamsurijal: Omnibus Law Kesehatan Jadi Solusi Naikkan Kualitas RS Daerah

    redaksiBy redaksi1 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) di Banjarbaru./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk melihat langsung fasilitas dan kualitas pelayanan yang disediakan. Meskipun sudah memiliki fasilitas setara dengan rumah sakit tipe B, rumah sakit ini masih berstatus tipe C. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Cucun untuk mengomunikasikan relevansi kebijakan Omnibus Law Kesehatan bagi pengembangan rumah sakit di daerah.


    Dalam kesempatan tersebut, Cucun menyampaikan apresiasinya terhadap RSD Banjarbaru yang dianggapnya memiliki potensi untuk meningkatkan status menjadi rumah sakit tipe B. “Rumah sakit ini sudah bagus, standar layanannya pun sudah mendekati rumah sakit tipe B,” ujarnya di sela-sela kunjungan di Banjarbaru, Kalumantan Selatan, Jumat (1/11/2024). Namun, ia juga menyoroti adanya kekhawatiran dari pihak rumah sakit terkait perubahan status, yang berpotensi mengurangi jumlah pasien serta menambah beban kerja tenaga medis.


    Menurut Cucun, Undang-Undang Omnibus Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi rumah sakit daerah, termasuk isu pemerataan tenaga medis. “Salah satu fokus dari UU ini adalah pemerataan fasilitas kesehatan dan tenaga medis agar kualitas layanan meningkat di daerah-daerah, termasuk peningkatan akses pendidikan spesialis bagi tenaga medis yang ingin mengabdi di wilayah,” jelasnya.


    Ia juga menambahkan bahwa Omnibus Law Kesehatan membuka peluang bagi rumah sakit daerah untuk menyediakan pendidikan spesialisasi. Langkah ini diharapkan dapat menarik tenaga medis ke daerah dan meningkatkan pelayanan kesehatan di luar kota besar. Cucun menilai, dengan adanya kebijakan ini, tidak hanya RSD Banjarbaru yang akan berkembang, tetapi juga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar dapat lebih optimal.


    Dalam pernyataan penutupnya, Cucun menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung berbagai fasilitas kesehatan di daerah guna mencapai pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

    Cucun Ahmad Syamsurijal DPR RI Kalimantan Selatan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Banjarbaru
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20261

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20261

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20261

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20261

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?