Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Evaluasi Pertanggungjawaban Haji 2024, Komisi VIII dan Kemenag Bahas Efisiensi Anggaran
    DPR

    Evaluasi Pertanggungjawaban Haji 2024, Komisi VIII dan Kemenag Bahas Efisiensi Anggaran

    redaksiBy redaksi30 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Nusantara II/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) yang membahas laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berlangsung alot. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang ini membutuhkan tiga kali pertemuan sebelum mencapai keputusan final.

    Rangkaian rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dan berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.


    Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pembahasan evaluasi ini melibatkan berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan anggaran yang dinilai memerlukan peninjauan mendalam. “Pembahasan ini memakan waktu cukup lama, sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan dua kali rapat kerja untuk menentukan keputusan akhir,” ungkapnya.


    Tanggung Jawab Penuh Kemenag Periode 2019-2024


    Rapat ini menetapkan bahwa penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag periode 2019-2024. Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Kerja Panja dan dikuatkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Marwan Dasopang menjelaskan, “Pada akhirnya, kami memutuskan bahwa tanggung jawab penuh penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran berada di bawah Menteri Agama periode 2019-2024.”


    Namun, Komisi VIII mengungkapkan bahwa beberapa aspek dari penyelenggaraan haji tahun ini dianggap tidak sesuai dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang digelar pada 27 November 2023 serta Keppres Nomor 6 Tahun 2024.


    Efisiensi Anggaran dan Langkah ke Depan


    Komisi VIII juga mencatat adanya efisiensi sebesar Rp601,3 miliar dalam laporan pertanggungjawaban keuangan haji tahun 1445 H/2024 M. Efisiensi ini disambut positif oleh Komisi VIII, yang menyepakati untuk menutup pembahasan pertanggungjawaban haji tahun ini dan memulai pembahasan biaya penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M.


    Sebagai penutup, Komisi VIII mendesak Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan haji ke depannya. Marwan Dasopang mengingatkan bahwa evaluasi kali ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran penting bagi penyelenggaraan haji tahun mendatang, dengan peningkatan fokus pada pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik demi kenyamanan jamaah haji.

    DPR RI Haji 2024 Kementerian Agama (Kemenag) Marwan Dasopang
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?