Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Willy Aditya: Pemecahan Kementerian Perkuat Fungsi Pengawasan DPR
    DPR

    Willy Aditya: Pemecahan Kementerian Perkuat Fungsi Pengawasan DPR

    redaksiBy redaksi25 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan pemecahan kementerian dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dapat menguatkan efektivitas fungsi pengawasan DPR. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yag dikutip oleh medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

    “Artinya, pengawasannya jauh lebih efektif ketika dia dipecah. Ini kan, pendekatan holding,” terang Willy.

    Menurutnya, keberadaan Komisi XIII merupakan penyesuaian dari kebijakan pemecahan kementerian. Maka dari itu, ia berharap fungsi pengawasan DPR terhadap setiap mitra bisa lebih optimal dan spesifik. “Jadi, kami di DPR, dengan adanya Komisi XIII ini, dengan struktur yang seperti ini, dengan kelembagaan yang seperti ini, kita berharap fungsi pengawasan akan jauh lebih optimal,” tandasnya.

    Diketahui, ruang lingkup tugas dan mitra dari Komisi XIII berupa bidang reformasi regulasi dan HAM yang bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden.

    Selaras, pihak eksekutif yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025 guna mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru.

    Sebab itu, restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat. “Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” jelasnya.

    Pembahasan perombakan anggaran tersebut turut akan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia mengatakan sinergi akan terus dilakukan sehingga restrukturisasi K/L dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien.

    Bappenas DPR RI KemenPAN-RB Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?