Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Reni Dorong Regulasi tentang Pemerataan Infrastruktur
    DPR

    Reni Dorong Regulasi tentang Pemerataan Infrastruktur

    redaksiBy redaksi24 Oktober 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Baleg DPR RI Reni Astuti usai Rapat Pleno dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar Rapat Pleno dengan Badan Keahlian DPR RI, usai pada Selasa (22/10) lalu, Rapat Paripurna menetapkan keanggotaan Baleg Periode 2024-2029. BK DPR merupakan support system Baleg dalam mekanisme pembentukan undang-undang.

    Anggota Baleg DPR RI Reni Astuti berharap ke depan, undang-undang yang dihasilkan oleh Baleg tidak menimbulkan banyak gugatan di masyarakat. Ia pun berharap setiap undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebagai Anggota Baleg tentu berharap zero gugatan undang-undang, sehingga kemudian undang-undang yang dihasilkan itu memang bisa implementatif dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Reni kepada medpolindo.com, di Gedung Nusantara I, DPR RI< Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Sebagai anggota DPR RI baru, Reni yang juga menjadi Anggota Komisi V ini mengatakan akan fokus pada pembangunan infrastruktur yang merata di Indonesia. Ia akan mendorong regulasi-regulasi yang mendorong pemerataan akses infrastruktur di seluruh Indonesia.

    “Saya berpikirnya adalah jangan sampai kemudian (terjadi) disparitas kualitas pembangunan infrastruktur di Indonesia ini (harus) lebih merata lagi, lebih bagus lagi mungkin secara umumnya seperti itu. Nanti undang-undang yang seperti apa saya masih akan terus melihat ya problem-problem infrastruktur di Indonesia ini seperti apa,” jelas Politisi PKS ini. 

    Badan Legislasi DPR RI Baleg DPR RI I Reni Astuti
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 2025

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 20250

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 20250

    Puan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan: Jangan Kita Terpecah Belah

    30 Agustus 20250

    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ucapkan Belasungkawa dan Doakan Korban Ojol yang Tewas saat Demo, Ajak Jaga Persatuan

    29 Agustus 20250

    Eddy Soeparno Berduka atas Berpulangnya Driver Gojek, Minta Aparat Dahulukan Keselamatan Masyarakat

    29 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?