Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Uya Kuya: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    DPR

    Uya Kuya: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    redaksiBy redaksi21 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RI Surya Utama/Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota DPR RI Surya Utama menyoroti soal perlindungan para pekerja migran Indonesia. Dirinya menilai peran pemerintah untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia belum maksimal dilakukan. Salah satunya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Pernyataan ini disampaikannya kepada medpolindo.com usai menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Minggu, (20/10/2024). Sebab itu, tegasnya, dukungan pemerintah untuk intervensi isu pekerja migran Indonesia lewat kebijakan menjadi krusial.


    “Faktanya perlindungannya negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan. Sedangkan, Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” tutur Surya, yang akrab disapa Uya Kuya.


    Politisi Fraksi PAN menjabarkan sejumlah penyebab yang membuat isu pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya adalah negara belum mengatur pekerja migran secara legal dan tegas melalui regulasi yang lugas diterapkan. Selain itu, terangnya, ia menilai sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri tidak maksimal dan parsial.


    “Sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” pungkasnya.

    DPR RI Filipina kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Surya Utama
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan Saat Reses

    20 Juni 2025

    Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

    20 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan Saat Reses

    20 Juni 20250

    Tingginya Beban Biaya Produksi Ikan Patin Pengaruhi Akses Protein Murah bagi Rakyat

    20 Juni 20250

    Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

    20 Juni 20250

    Harga Beras Melambung saat Stok Surplus, Masalah Serius dalam Distribusi

    19 Juni 20250

    Khilmi Dorong Inovasi Energi: Limbah Lokal Bisa Jadi Pengganti Solar untuk PLN

    19 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?