Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Kementerian Baru Urusan Pekerja Migran, Kurniasih: Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan PMI
    DPR

    Dukung Kementerian Baru Urusan Pekerja Migran, Kurniasih: Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan PMI

    redaksiBy redaksi21 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RIKurniasih Mufidayati/Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, menyampaikan harapannya agar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat lebih dioptimalkan melalui pembentukan kementerian khusus yang menangani perlindungan pekerja migran. 


    Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk kementerian perlindungan pekerja migran yang akan fokus menangani perlindungan pekerja migran. Kurniasih menyebut, hadirnya kementerian perlindungan pekerja migran bisa lebih mengakselerasi program-program perlindungan pekerja migran yang sebelumnya ditangani BP2MI. 


    Anggota DPR Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini menyebut, perlindungan pekerja migran dalam penanganan kasus advokasi sering harus melibatkan kementerian dan lembaga lain semisal Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, termasuk Kementerian Perikanan dan Kelautan jika menyangkut Anak Buah Kapal (ABK). 


    “Artinya perlindungan pekerja migran ini lintas sektor, harapannya dengan hadirnya kementerian baru benar-benar mengakselerasi berbagai program perlindungan PMI termasuk yang harus berhubungan lintas kementerian. Tujuannya satu, mempercepat pelayanan terhadap pekerja migran,” ujar Kurniasih dalam keterangannya di media, Senin (21/10/2024). 


    Kurniasih mengatakan, perlindungan pekerja migran harus dimulai dari hulu saat proses rekrutmen dan penempatan sampai ke hilir setelah PMI menjadi purna pekerja migran dan bisa mandiri saat kembali ke kampung halaman. 


    Banyaknya mafia dan calo pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan oleh kementerian perlindungan pekerja migran yang akan dibentuk. Sementara saat penempatan, banyak kasus aduan tentang hak dan kewajiban pekerja migran yang kerap diabaikan, termasuk hak dalam menjalankan kewajiban beribadah. Program perlindungan pekerja migran juga wajib memikirkan pemberdayaan purna PMI setelah kembali ke kampung halaman.


    “Tantangannya masih banyak dan ini harus menjadi perhatian serius sebab masih banyak fenomena gunung es masyarakat menjadi korban pada saat menjadi PMI. Aduan dan permintaan advokasi banyak masuk ke kami sebagai anggota DPR. Kita harapkan sinergi dengan eksekutif untuk memastikan anak-anak bangsa sejahtera di rantau dan mandiri di negeri sendiri,” papar Kurniasih.

    DPR RI Kurniasih Mufidayati Pekerja Migran Indonesia PKS
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 2026

    Anggaran Kepemudaan Terlalu Kecil, Negara Belum Serius Jawab Keresahan Anak Muda

    4 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 20260

    Anggaran Kepemudaan Terlalu Kecil, Negara Belum Serius Jawab Keresahan Anak Muda

    4 Februari 20260

    Junaidi Auly: Butuh Transfer Teknologi Berkelanjutan untuk Kembangkan Industri Baterai Nasional

    3 Februari 20260

    Selly Gantina Dorong Pembentukan Badan Guru Demi Lindungi Pendidik Indonesia

    3 Februari 20260

    Rieke Diah Pitaloka: Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual Anak

    3 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?