Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kritik Pernyataan Menlu Jerman terkait Serangan Israel, Sukamta Sebut Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina
    DPR

    Kritik Pernyataan Menlu Jerman terkait Serangan Israel, Sukamta Sebut Hak Bela Diri Sepenuhnya Punya Palestina

    redaksiBy redaksi16 Oktober 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RI Sukamta/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam pidato di hadapan parlemen Jerman baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyatakan membenarkan tindakan Israel dalam kerangka membela diri untuk menyerang situs sipil karena Hamas dianggap bersembunyi di kerumunan warga sipil juga di bangunan sekolah. Menlu Jerman menyebut situs sipil dapat kehilangan status perlindungannya jika teroris menyalahgunakan status ini.


    Sukamta mengkritik keras pernyataan Menlu Jerman tersebut dan menyebutnya sebagai kesesatan berpikir. Ia menilai pernyataan tersebut mengandung kesesatan berpikir. Apalagi menurutnya, pernyataan itu tidak bisa disematkan kepada Israel yang telah menjajah Palestina lebih dari 76 tahun. Sebaliknya, hak membela diri menurutnya menjadi hak sepenuhnya bagi bangsa Palestina.


    “Saya menyesalkan Menlu Jerman (Annalena Baerbock) yang mengatakan bahwa yang dilakukan Israel itu adalah self defense dan legitimate, Itu adalah pendapat yang sangat salah, “ ujar Sukamta dalam rilis persnya, Rabu (16/10/2024)


    “Yang kedua, dibenarkan menyerang situs sipil karena alasan Hamas bersembunyi di sana. Ini juga jelas melanggar hukum humaniter internasional. Apapun dugaan atas kondisi di lapangan, situs sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Apa yang dilakukan Israel di Gaza sangat gamblang melanggar hukum humaniter internasional, seluruh rumah sakit, masjid, sekolah di Gaza saat ini hancur.”lanjutnya


    Selain itu, ia menilai bahwa selama penjajahan, Israel mengusir jutaan orang Palestina, membunuh anak-anak dan wanita, melakukan politik Apartheid. Maka hak membela diri tidak berlaku buat Israel, sebaliknya itu sepenuhnya hak bagi Bangsa Palestina.


    Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pernyataan itu sangat berbahaya. Sebab itu hanya memberikan legitimasi terhadap genosida yang dilakukan Israel dan akan mempersulit penghentian genosida di Gaza


    “Pernyataan Menlu Jerman secara tidak langsung mendukung Genosida yang tengah berlangsung di Gaza saat ini. Ini jelas sangat berbahaya, karena akan membuat Israel merasa punya pembenaran atas kekejamannya,” lanjutnya


    Sukamta meminta Menlu Jerman mengingat luka sejarah kejahatan Nazi di masa lalu, supaya tragedi kemanunisaan serupa tidak terjadi di Palestina saat ini.


    “Apa yang dilakukan Israel saat ini oleh banyak pihak dianggap lebih kejam dari Nazi. Mestinya Jerman ikut mendorong untuk segera dihentikan Genosida. Menyetop bantuan militer kepada Israel dan mendorong sanksi atas kejahatan Israel,” tutup Sukamta.

    Annalena Baerbock DPR RI Genosida Israel Menteri Luar Negeri Jerman
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?