Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis
    Daerah

    Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis

    redaksiBy redaksi11 Oktober 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Arzeti Bilbina/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras aksi pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang menimpa sejumlah anak di bawah asuhan yayasan tersebut. Arzeti mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pengurus yayasan dan menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban.

    “Ini sebuah tindakan keji dan sangat mengkhawatirkan. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak malah ada aksi yang tidak terpuji dari pemilik dan pengurusnya sendiri. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya,” ujar Arzeti Bilbina, dalam rilis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

    Kasus pencabulan ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban berinisial R (16) melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Juli 2024. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Sudirman (49); ketua yayasan Yusuf Bahtiar (30); dan Yandi Supriyadi (28), yang merupakan pengasuh. Sudirman dan Yusuf sudah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Arzeti, yang sebelumnya bertugas di Komisi IX DPR dengan fokus pada sektor kesehatan, juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara intensif untuk para korban guna meminimalisasi dampak psikologis jangka panjang.

    “Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban yang intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

    Arzeti menambahkan bahwa proses penyembuhan trauma korban melalui bimbingan psikologis harus dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut bisa bangkit dan tidak kehilangan harapan serta kepercayaan diri. Dia mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa dukungan yang tepat, korban berisiko menjadi predator di masa depan.

    Dalam investigasi terungkap bahwa salah satu tersangka juga pernah menjadi korban predator seksual, yang kemudian berkontribusi pada penyimpangan perilakunya. Arzeti mendesak Pemerintah untuk lebih memperhatikan persoalan ini dan memastikan semua sumber daya manusia di lembaga yang menangani anak-anak diperiksa dari sisi psikologis.

    “Sertifikasi resmi dan pelatihan intensif terkait pengasuhan anak, perlindungan anak, serta kode etik profesional harus menjadi syarat wajib sebelum seseorang diizinkan bekerja di panti asuhan atau yayasan sosial,” tegasnya.

    Arzeti Bilbina Kasus pencabulan Kota Tangerang Panti Asuhan Yayasan Darussalam
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Arzeti Ingin Agar Budaya RI Tak Kalah dengan K-Pop

    18 November 2024

    Legislator Ingatkan Kesiapan Faskes Terkait Medical Check Up Gratis Sampai Wilayah 3T

    5 November 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250

    RUU Jabatan Hakim Dinilai Strategis, BK DPR RI Soroti Praktik Baik dari Negara Lain

    16 Juli 20250

    Proses Fit and Proper Test Dubes Selesai, Puan Maharani: Bola Kini di Tangan Pemerintah

    15 Juli 20250

    Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    15 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?