Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR RI dan Presiden Terpilih Komitmen Sejahterakan Hakim se-Indonesia
    DPR

    DPR RI dan Presiden Terpilih Komitmen Sejahterakan Hakim se-Indonesia

    redaksiBy redaksi9 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya akan mengupayakan kesejahteraan hakim Indonesia ke depannya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyampaikan secara langsung tuntutan para hakim kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal disampaikan Dasco saat menerima dari Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

    “Makanya tadi saya langsung sambungkan kepada Presiden Terpilih, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, supaya kemudian hal yang sekarang dianggap tidak bisa memadai itu bisa dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden Terpilih,” ujar Sufmi Dasco, Selasa (8/10/2024).

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, tuntutan kesejahteraan hakim tidak hanya disampaikan oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial juga menyampaikan kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia.

    “Ketua Mahkamah Agung (MA) didampingi oleh Pak Bandi yang menyampaikan kondisi hakim, lalu kemudian Ketua Komisi Yudisial (KY), itu juga memberikan hitungan-hitungan bagaimana gaji, tunjangan para hakim pada saat ini. Itu yang menjadi dasar oleh tim ekonomi dari Pak Prabowo Subianto untuk 2025 melakukan realokasi-realokasi anggaran untuk salah satunya memenuhi beberapa kebutuhan-kebutuhan yang dihitung untuk para hakim,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, DPR RI, tegasnya, juga berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim pada periode DPR RI 2024-2029 ini. Dengan begitu, Pimpinan DPR itu berharap nantinya tugas hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan keadilan tidak terhambat.

    “Insya Allah kami semua sudah sama-sama sepakat, ada beberapa hal yang kita akan perbaiki termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim. Tentunya kami berharap agar tugas-tugas hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan keadilan tidak terhambat,” tutup Dasco.

    dasco dpr PRABOWO
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

    6 Juni 2025

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    21 Oktober 20250

    Indonesia Harus Jadi Pemain Aktif, Bukan Sekadar Pasar di OECD dan BRICS!

    20 Oktober 20251

    Habiskan Rp8,82 Miliar, Novita Wijayanti Apresiasi Pelaksanaan Program Peningkatan Jalan di Cilacap

    20 Oktober 20250

    Hetifah Konsisten Kuatkan SDM Kaltim, 1.500 Lebih Konstituen Terlibat

    20 Oktober 20250

    Endang Thohari Gelontorkan Bantuan Hampir Rp2,5 Miliar untuk Petani dan Peternak di Cianjur Selatan

    19 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?