Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sekjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih dalam Kajian
    DPR

    Sekjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih dalam Kajian

    redaksiBy redaksi4 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menerangkan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029.  Indra menjelaskan, pihaknya sedang melakukan tinjauan dan survei terkait harga sewa perumahan, khususnya yang berada di sekitar wilayah Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

    ”Dari tim Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran (harga sewa) rumah di seputaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra pada medpolindo.com saat ditemui di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

    Indra juga menjelaskan nantinya Sekretariat Jenderal DPR RI akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk mengkaji besaran harga sewa di ketiga daerah tersebut. ”Karena di survei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini memang harga-harga rumah untuk sewa itu sangat fluktuatif, juga sangat dinamis, harga-harganya mengikut pasar, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai yang pas,” sambungnya.

    ”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan”

    Indra pun menjelaskan tunjangan perumahan ini nantinya akan dimasukan ke dalam komponen gaji setiap bulan Anggota DPR RI 2024-2029. ”Setiap tahun akan kami evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitar ini tentu tidak statis. Harga tersebut pasti mengikuti mekanisme pasar. Jadi kami akan lakukan tetap sesuatu yang nanti mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada,” katanya.

    Lebih lanjut, Indra pun masih menunggu terbentuknya susunan pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membahas lebih lanjut terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.

    ”Jadi besarannya sekali lagi belum fixed diputuskan. Kami masih menunggu nanti setelah terbentuknya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan. Jadi besarannya itu belum diputuskan bahwa di Jakarta itu besarannya berbeda-beda itu akan menjadi pertimbangan kami,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?