Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan
    DPR

    Tekan Tindakan Perundungan, Mekanisme ‘Reward And Punishment’ kepada Pemda Perlu Diterapkan

    redaksiBy redaksi25 September 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan perlu adanya mekanisme reward and punishment bagi daerah yang memiliki tingkat perundungan tinggi. Hal itu lantaran tren perundungan semakin meningkat, sehingga untuk menekan tindakan tersebut perlu evaluasi dan pemantauan yang sungguh-sungguh. Saat ini, menurutnya, pemerintah daerah dalam menangani kasus bullying cenderung hanya business as usual.

    “Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan ini tinggi, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, setelah pemerintah nanti melakukan evaluasi dan pemantauan. Saya setuju ada mekanisme reward and punishment,” ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/09/2024).

    Untuk memastikan Pemda serius dalam menangani tindakan perundungan ini, Politisi Fraksi PKB itu juga mengusulkan untuk menerapkan punishment dengan mengurangi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD).

    “Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi dan terus menerus di daerahnya masing-masing itu. Saya kira ini perlu sebagai bagian dari kita memastikan Pemda serius menangani tingkat bullying,” tegasnya.

    “Jadi dana transfer ke daerah dan transfer dana desanya dikurangi saja sebagai bagian dari tanggung jawab ketika perundungan terjadi tinggi

    Di samping itu, ia juga menyarankan Pemerintah untuk memproteksi secara serius mengenai kemudahan akses platform-platform media yang menyuguhkan konten-konten yang mengandung tingkat bullying dan kekerasan seksual yang sangat tinggi.

    Hal ini terkait dengan peristiwa tindak kekerasan seksual di Palembang yang menimpa perempuan berumur 14 tahun. Dimana empat anak SMP melakukan pemerkosaan dan ketika diperiksa gawatnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terdapat konten yang mengandung tindak kekerasan seksual serta tingkat mengaksesnya lebih tinggi dibandingkan untuk mengakses materi pembelajaran.

    “Saya sangat berharap pemerintah yang baru, kira-kira salah satu agenda 100 hari (pemerintahan baru) ke depan, ada satu isu yang terselip di sana dalam menyangkut soal pemerintah memproteksi akses kemudahan peserta didik kita untuk bisa mengakses konten yang mengandung kekerasan, mengandung tindak bullying dan perundungan yang sangat tinggi itu,” harapnya.

    Selain itu, penegakan hukum juga perlu diperkuat agar pelaku tindak bullying merasa jera. Karena penegakan hukum menjadi penting dalam darurat perundungan yang terjadi saat ini.

    “Saya minta siapapun yang terlibat, baik dia masih usia yang sangat muda, saya minta penegakan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas supaya menjadi proses pembelajaran oleh teman-teman dan semua. Jadi tidak boleh ada tawar menawar menyangkut soal penegakan hukum terhadap tindakan perundungan,” jelas Legislator dapil Jawa Barat VII itu. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?