Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Menambah Jumlah Kereta dan Perbaikan Fasilitas KRL Lebih Utama daripada Terapkan Kebijakan NIK
    DPR

    Menambah Jumlah Kereta dan Perbaikan Fasilitas KRL Lebih Utama daripada Terapkan Kebijakan NIK

    redaksiBy redaksi4 September 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyoroti pentingnya fungsi subsidi kereta api sebagai bagian dari PSO (Public Service Obligation). Menurutnya, kereta api sebagai transportasi massal seharusnya disiapkan oleh negara untuk melayani seluruh masyarakat tanpa ada pemilahan atau diskriminasi.

    Hal ini menyusul terungkapnya dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen yang diserahkan pemerintah kepada DPR untuk dibahas bersama itu tercantum beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk skema Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Kereta Api.

    Salah satunya adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, yang disebutkan “perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi pengguna KRL”.

    Menurut Neng Eem tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan dalam menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak, serta siapa penerima bantuan dan siapa yang bukan. “Kereta api harus melayani semua masyarakat secara adil dan setara,” ujar Neng Eem saat diwawancarai medpolindo.com di Gedung DPR RI, baru-baru ini.

    Politisi Fraksi PKB tersebut juga menekankan bahwa tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api menunjukkan kebutuhan yang besar terhadap moda transportasi ini. Kondisi berdesak-desakan di dalam kereta menunjukkan bahwa kapasitas saat ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

    “Transportasi publik yang layak dan nyaman adalah hak semua warga negara, dan sudah seharusnya kita bekerja bersama untuk mencapainya”

    Hal ini dianggapnya sangat tidak layak dan tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, Neng Eem menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kereta api.

    “Menambah jumlah gerbong (kereta) dan memperbaiki fasilitas adalah beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan bahwa layanan transportasi ini benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik. Transportasi publik yang layak dan nyaman adalah hak semua warga negara, dan sudah seharusnya kita bekerja bersama untuk mencapainya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan pemberian subsidi kepada pengguna KRL berdasarkan NIK.  Melalui NIK, data ekonomi penumpang akan terbaca sehingga diputuskan apakah mereka berhak mendapatkan subsidi.

    Wacana pemberian subsidi untuk KRL berbasis NIK pun menjadi ramai perbincangan masyarakat luas dan netizen. Bahkan tak hanya KRL, wacana serupa akan diterapkan kepada pengguna KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang,  KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta dan LRT Jabodebek.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?