Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Harus Gelar Audit Bersama Dampak Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terserap di 2023
    DPR

    Harus Gelar Audit Bersama Dampak Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terserap di 2023

    redaksiBy redaksi1 September 2024102 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR RI melalui Badan Anggaran (Banggar) menyatakan bahwa terdapat anggaran pendidikan sebesar Rp111 triliun atau setara 16 persen yang tidak terealisasi dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan sudah mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menggelar audit bersama dengan K/L dan non K/L terkait yang turut memperoleh 20 persen anggaran pendidikan dari APBN.

    Usulan ini ia sampaikan lantaran porsi anggaran pendidikan terbesar tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek, melainkan sebagian besar dikelola oleh K/L dan non K/L, yang bukan di bawah naungan Kemendikbudristek. Sebab itu, ia menegaskan Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

    Baginya, audit bersama ini memainkan peran yang krusial untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang. “Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudrsitek,” ungkap Dede saat ditemui medpolindo.com di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

    Perlu diketahui, anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun. Di mana, sebagian besar anggaran pendidikan tersebut dialokasikan bukan untuk Kemendikbudristek melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar R 346,56 triliun atau 52,1 persen.

    Penempatan anggaran pendidikan lainnya masuk melalui Pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) yakni sebesar Rp15 triliun, di bawah wewenang Kementerian Agama. Selanjutnya, sebanyak Rp47,31 triliun disebar ke beberapa K/L yang memiliki program pendidikan.

    Walhasil, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai, berkaca dari laporan yang ia terima, besarnya anggaran pendidikan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya kondisi layanan pendidikan. Sehingga, hal ini memunculkan kesenjangan akses pendidikan, serta guru dan tenaga pendidik belum memperoleh kesejahteraan yang layak. Akibat serentetan permasalahan tersebut, Komisi X DPR membuat Panja Pembiayaan Pendidikan.

    Melalui panja tersebut, Dede berupaya mendorong reformulasi kebijakan anggaran pendidikan Indonesia. Menurutnya, upaya reformulasi ini akan mendorong agar dampak dari anggaran pendidikan bisa menciptakan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan di Indonesia.

    “Panja Pembiayaan Pendidikan akan berusaha membuat rekomendasi-rekomendasi untuk pemerintah supaya kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bisa lebih efektif dan efisien. Maka dari itu, Kemendikbudristek tidak bisa berdiri sendiri bekerja, akan kami dorong agar antarkementerian menguatkan koordinasi seperti dengan Kementerian keuangan, Bappenas, dan kementerian lembaga lainnya yang mengelola anggaran fungsi pendidikan,” tandasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

    9 April 2026

    Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

    9 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

    9 April 20260

    Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

    9 April 20260

    Komisi XII-Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Aman, Tindak Tegas Penyelewengan

    9 April 20260

    Dewi Yustisiana Desak Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Demi Cegah Penyelundupan

    8 April 20260

    Komisi I Dorong Penguatan Alutsista Kodam Jaya, Demi Pertahanan Ibu Kota yang Tangguh

    8 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?