Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
    DPR

    Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

    redaksiBy redaksi20 Agustus 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menegaskan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM. Hal itu untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

    “Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Acara tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) untuk mengedukasi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat. “Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat,” ujarnya.

    “Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala”

    Ia menambahkan, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran. “Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik,” katanya.

    Ia mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.

    “Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?