Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Putu Supadma Rudana: Undang-Undang Permuseuman Lestarikan Warisan Budaya Indonesia
    DPR

    Putu Supadma Rudana: Undang-Undang Permuseuman Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

    redaksiBy redaksi20 Agustus 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Putu Supadma Rudana menekankan perlunya undang-undang permuseuman untuk melindungi dan mempromosikan warisan budaya Indonesia. Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki undang-undang cagar budaya, tidak ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan museum sebagai tempat penyimpanan artefak budaya.


    “Sebagai sebuah negara yang memiliki kekayaan luar biasa dalam bidang heritage, warisan leluhur, budaya dan seni budaya. Tentu harus memiliki sebuah payung hukum yang komprehensif guna bisa merumahkan atau menempatkan kemuliaan budaya seperti dalam bentuk artefak di sebuah tempat yaitu museum,” kata Putu kepada medpolindo.com saat FGD Urgensi dan Arah Pengaturan RUU Permuseuman di Universitas Indo Global Mandiri, Palembang, Selasa (13/8/2024).


    Putu menambahkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-undang Cagar Budaya dan Undang-undang Kemajuan Kebudayaan, masih diperlukan Undang-undang khusus tentang permuseuman. “Kita memang sudah punya undang-undang cagar budaya yaitu undang-undang kemajuan kebudayaan, tapi harus ada sebuah undang-undang permuseuman,” tambahnya.


    Menurut Putu, undang-undang permuseuman sangat penting untuk memastikan artefak-artefak berharga ditempatkan dengan baik dan dikelola secara profesional di museum. Putu percaya bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, Indonesia dapat lebih efektif mempromosikan kemuliaan seni dan budaya Nusantara ke seluruh dunia. “Kita mampu menggaungkan secara komprehensif, kemuliaan seni budaya atau warisan leluhur Nusantara ke seluruh dunia. Sehingga urgensi daripada Undang-undang Permuseuman begitu tinggi dan penting,” ujarnya.


    Putu juga menyoroti bahwa pengelolaan museum yang baik akan membantu masyarakat dan bangsa Indonesia memahami dan menghargai warisan budaya mereka. “Sehingga segala sesuatu di masa lalu tergaung dengan baik di masa kini untuk inspirasi memperjuangkan di masa depan. Bermanfaat untuk masyarakat kita, untuk Bangsa-bangsa di dunia dengan menarasikan kemuliaan Bangsa Indonesia,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?