Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Prabowo Hadir sebagai Menhan, Sekjen DPR Paparkan Susunan Tamu Undangan Sidang 16 Agustus
    DPR

    Prabowo Hadir sebagai Menhan, Sekjen DPR Paparkan Susunan Tamu Undangan Sidang 16 Agustus

    redaksiBy redaksi16 Agustus 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah tamu undangan yang akan hadir dalam Sidang 16 Agustus. Salah satunya adalah Prabowo Subianto yang diundang sebagai Menteri Pertahanan dan ketua umum partai, termasuk juga para Mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta para duta besar negara sahabat.

    “Jadi untuk Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) dan Wapres Terpilih (Gibran Rakabuming Raka), secara formil tidak kami undang, mengingat keterbatasan-keterbatasan. Hanya Pak Prabowo akan hadir sebagai dua. Pertama sebagai Menhan, kedua sebagai Ketua Partai,” ujar Indar kepada media di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024)

    Indra menambahkan pihaknya juga menjelaskan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno, hingga Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, hingga Wapres ke-11 RI Boediono akan hadir dalam Sidang 16 Agustus tersebut. Walakin, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dipastikan tidak hadir.

    “Mantan presiden itu yang hadir itu Megawati, hadir, kemudian Bapak Try Sutrisno, Bapak Jusuf Kalla, Pak Budiono, Pak SBY nggak hadir,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan salah satu keterbatasan posisi yang dimaksud yakni pada pelaksanaan sidang pada tahun ini, terdapat perbedaan pada tata letak kursi. Ia merincikan bahwa di panggung utama hanya ada Presiden RI, Wapres RI dan Pimpinan Sidang, (yang terdiri dari) Ketua MPR, Ketua DPR dan Ketua DPD.

    “Begitu juga yang siang harinya hanya ada Bapak Presiden, Wakil Presiden dan Pimpinan DPR. Jadi kalau selama ini jajaran Menteri Kabinet itu ada di stage utama, ini nanti akan ditempatkan di Blok B yang selama ini ditempati oleh Duta Besar. Duta Besar akan bergeser ke Blok E bersama dengan anggota DPR, DPD di bagian belakang,” pungkasnya.

    Sidang Tahunan 16 Agustus digelar hari ini, Jumat 16 Agustus 2024 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini terdiri dari serangkaian acara, meliputi Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?